Kolaborasi Pemerintah Kecamatan Tanah Pinoh,Sokan dan CSR perusahaan lakukan penimbunan jalan Koba- Sokan

Berita14 views

Melawi Kalbar, Komposisinews.com – PT mukti plantation dan PT Aroni menyalurkan CSR berupa perbaikan jalan penghubung dua Kecamatan Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), dua perusahaan diantaranya PT Mukti Plantation dan PT Aroni, dan PT Alam Grup. Camat tanah Pinoh Budiman S.Sos.M.AP Setelah melakukan koordinasi kepada pihak perusahaan, secara tertulis melaporkan kepada Bupati Melawi dan Ketua DPRD kabupaten Melawi bahwa akan dilaksanakan perbaikan jalan Dari kota baru menuju kecamatan sokan

Pada hari Sabtu tgl 11 Januari 2025
Pukul 11.00 – 17.00 Wib
Adapun Alat yang digunakan :
1 unit Eksa mini milik PT Mukti Plantation
2 unit DT PT Mukti Plantation
1 Unit Gleder milik PT Alam Grup
Sedangkan Material yang digunakan adalah Sertu 1/2 milik PT Aroni yang berlokasi di desa bina karya dan Sertu keranjik,

Personil yang ikut serta dalam kegiatan tersebut adalah berasal dari
Kariyawan PT Mukti Plantition,Perangkat Desa keranjik, Pihak Kecamatan Tanah Pinoh Camat beserta sebagian stapnya, serta Kades Loka Jaya, hari ini Sabtu tgl 11 -1-2024 adalah hari pertama dilaksanakan penimbunan sertu 6 ret di depan kantor desa keranjik, Penimbunan di Loka Jaya – Keranjik 8 Ret.

Kariman silaen selaku area manager PT. Adau Agro Kalbar – Mukti Plantation mengatakan bahwa program CSR yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari komitmen perusahaan dengan masyarakat sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan kehidupan dalam upaya pembangunan ekonomi berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat disekitar perusahaan.” imbihnya.

Lanjut Kariman Silaen, PT. Adau agro Kalbar dan PT Mukti plantation sebagai perusahaan yang bergerak diperkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah 3 kecamatan Tanah Pinoh,Sokan dan Tanah Pinoh barat akan berupaya untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tanggung jawab sosial dan lingkungan dan Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).lanjutnya

Sedangkan Kegiatan CSR PT. Adau agro Kalbar sendiri diklasifikasikan menjadi dua bagian, yaitu CSR tidak terprogram atau yang dilaksanakan berdasarkan proposal yang diajukan oleh pihak ketiga, sementara CSR terprogram adalah CSR yang disusun atau direncanakan berdasarkan program kerja perusahaan.

Seperti pelaksanaan kegiatan CSR PT Adau agro Kalbar dan PT Mukti plantation kini bersama pihak pemerintah kecamatan Tanah Pinoh dan Sokan yang kini dalam pelaksanaan Penimbunan jalan dari kota baru menuju kecamatan Sokan, didukung pula oleh PT Aroni selaku penyediaan material PT Alam grup pendukung Unit Gleder, yang kini sedang berlangsung kita berharap kegiatan ini bisa memberi dampak positif kepada seluruh warga karena infrastruktur jalan dan jembatan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat.pungkasnya.

Hendegi Januardi UY.S.IP selaku ketua DPRD Melawi bersama Pemda kabupaten melawi menyambut baik atas tindakan Camat Tanah Pinoh dan PT Adau agro Kalbar, PT Mukti Plantation,PT Aroni dan PT Alam Grup bersama seluruh stakeholder yang kini sedang melakukan penimbunan jalan yang rusak dari Kota baru menuju Sokan, kita berharap apa yang sedang dilakukannya saat ini bisa memberikan dampak positif buat warga pengguna jalan.pungkasnya.(Iman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *