Metrologi Legal Berhasil Tera Ulang 10.993 UTTP

Berita4 views

Probolinggo,Kompisisinews.com – Sepanjang tahun 2024, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo berhasil melaksanakan tera ulang sebanyak 10.993 alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP). Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.956 UTTP mendapatkan tanda tera sah dan 37 UTTP lainnya harus dibatalkan karena tidak memenuhi standar ketepatan pengukuran.

Keberhasilan tersebut wa mencerminkan pencapaian signifikan dalam upaya memastikan akurasi pengukuran yang digunakan oleh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Selain kegiatan tera ulang, DKUPP juga melakukan pembinaan kepada 2.051 pelaku usaha yang bergerak di bidang Metrologi Legal untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan terkait pentingnya penggunaan alat ukur yang tepat.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan kinerja UPT Metrologi Legal pada tahun 2024 sudah menunjukkan hasil yang memuaskan. “Kami merasa cukup puas dengan capaian tera ulang dan pembinaan yang telah dilaksanakan. Namun, untuk tahun 2025, kami berharap agar kesadaran aktif dari Wajib Tera Ulang (WTU) semakin meningkat, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang belum melakukan tera ulang,” katanya.

Taufik menambahkan kegiatan tera ulang bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi lebih penting lagi untuk memberikan jaminan ketepatan ukur kepada masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Pada dasarnya, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku usaha berdasarkan ukuran yang tepat, tanpa ada pihak yang dirugikan. Kami berharap semua pelaku usaha, terutama yang baru berkembang dapat lebih proaktif dalam melakukan tera ulang agar tercipta lingkungan usaha yang tertib ukur,” jelasnya.

Lebih lanjut Taufik mengungkapkan DKUPP Kabupaten Probolinggo terus berupaya mengedukasi pelaku usaha terkait pentingnya pengukuran yang tepat guna menciptakan transaksi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.

“Dengan adanya pertambahan pelaku usaha baru di Kabupaten Probolinggo, kami berharap mereka segera mengikuti program tera ulang yang kami tawarkan. Ini bukan hanya untuk kepentingan mereka, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat secara umum,” tambahnya.

Sebagai bagian dari rencana kerja untuk tahun 2025, DKUPP menargetkan pembinaan yang lebih luas kepada pelaku usaha di bidang Metrologi Legal serta peningkatan jumlah alat ukur yang akan dilakukan tera ulang.

“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Probolinggo sebagai daerah yang tertib ukur demi menciptakan iklim usaha yang transparan dan penuh kepercayaan,” pungkasnya. (Fahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *