Probolinggo,Komposisinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,20 dengan kategori A- pada tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia setelah dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik di daerah.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengungkapkan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan ikhtiar dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Evaluasi ini merupakan bagian dari amanat Undang-undang Pelayanan Publik yang dilakukan oleh KemenPANRB untuk menilai kualitas pelayanan di seluruh daerah di Indonesia.
“Prestasi IPP tahun 2024 dengan nilai 4,20 dan kategori A- ini diperoleh berkat kerja nyata dari para pendekar pelayanan publik seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) serta Direktur UOBK RSUD Waluyo Jati dan tim mereka,” katanya.
Kenaikan IPP yang signifikan ini juga menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Pemkab Probolinggo dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Pemkab Probolinggo melalui Kecamatan Leces, Dinsos dan UOBK RSUD Waluyo Jati mendapatkan IPP sebesar 3,8 dengan kategori B.
Sedangkan tahun 2022, Pemkab Probolinggo berhasil meraih nilai 4,6 dengan kategori A+ berkat kinerja Disdukcapil dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). “Melihat perkembangan ini, kami sangat bersyukur. Pencapaian ini menjadi kado yang indah bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo di penghujung tahun 2024,” jelasnya.
Menurut Tutug, Pj. Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si memberikan apresiasi terhadap pencapaian ini. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi yang berkesinambungan. Harapannya agar hasil yang dicapai pada 2024 ini dapat menjadi landasan untuk perbaikan yang lebih baik lagi di masa mendatang.
“Bapak Pj. Bupati telah memberikan arahan khusus bahwa reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik wajib terus menerus diupayakan, baik dari sisi kualitas maupun akuntabilitasnya. Kami bersyukur, IPP Pemkab Probolinggo berhasil naik dari 3,8 (B) di tahun 2023 menjadi 4,20 (A-) di tahun 2024,” tambahnya.
Di tahun 2025 jelas Tutug, Pemkab Probolinggo bertekad untuk terus meningkatkan sinergitas antar unit kerja terkait agar pelayanan publik semakin berkualitas, amanah dan profesional. Peningkatan IPP yang signifikan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik yang dibutuhkan.
“Bapak Pj. Bupati juga menekankan ikhtiar sinergitas yang berbuah peningkatan Indeks Pelayanan Publik ini akan terus ditingkatkan di tahun 2025 sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan layanan publik yang berkualitas, amanah dan profesional,” pungkasnya. (Fahrul Mozza)