Sidoarjo,Komposisinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (23/12/24).
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si dan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma di Ruang Auditorium Lantai 2 BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo.
Turut mendampingi dalam penerimaan LHP Kinerja dan Pemeriksaan DTT Semester II tahun 2024 ini Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto dan Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi.
LHP yang diterima Pemkab Probolinggo ini berfokus pada pemeriksaan kinerja terkait pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023 dan 2024. BPK RI memberikan sejumlah rekomendasi atas temuan-temuan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Probolinggo guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Pj. Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Hasil LHP yang diterima akan menjadi bahan evaluasi yang penting bagi Pemkab Probolinggo dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo.
“Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu terkait pelayanan kesehatan ini, Insya Allah akan segera ditindaklanjuti oleh tim kami. Rekomendasi yang diberikan oleh BPK ini akan menjadi pedoman bagi kami untuk melakukan perbaikan. Tindak lanjut dari temuan-temuan tersebut akan menjadi prioritas utama agar kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.
Lebih lanjut Pj Bupati Ugas menegaskan bahwa Pemkab Probolinggo berkomitmen untuk memastikan bahwa semua rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti dengan baik. Terlebih sektor kesehatan adalah salah satu bidang yang paling krusial dan langsung berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dengan tindak lanjut yang tepat, pelayanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo akan semakin optimal. Semoga ke depan, pelaksanaan program JKN dan pelayanan kesehatan lainnya akan semakin efisien dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di tingkat puskesmas dan rumah sakit,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengungkapkan beberapa poin rekomendasi yang diberikan oleh BPK Provinsi Jawa Timur. Di antaranya adalah untuk mengoptimalkan pelayanan di tingkat Puskesmas dan rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas dan RSUD Waluyo Jati.
“Pada prinsipnya, Kabupaten Probolinggo sudah melakukan yang terbaik. Beberapa rekomendasi dari BPK ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan serta rumah sakit daerah, terutama RSUD Tongas dan RSUD Waluyo Jati. Poin-poin rekomendasi ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, Oka mengharapkan Pemkab Probolinggo dapat memperbaiki dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan, terutama dalam sektor Jaminan Kesehatan Nasional agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. “Semoga ke depan, pelayanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo semakin baik dan lebih terjangkau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (Famoz)