Pemerintah Kecamatan Dringu Lakukan Monev Pembangunan Fisik di Desa-Desa

Berita0 views

Probolinggo,Komposisinews.com – Pemerintah Kecamatan Dringu terus berupaya memastikan pelaksanaan pembangunan fisik di wilayahnya berjalan sesuai dengan rencana. Pada Senin (16/12/2024), Camat Dringu Indah Rohani memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan fisik ke Desa Ngepoh dan Mranggon Lawang.

Camat Dringu Indah Rohani mengatakan monev ini dilakukan setelah pencairan dana yang bersumber dari Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan (BK) maupun Pokok -Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Probolinggo dan Provinsi Jawa Timur.

“Monev fisik ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan fisik dari Dana Desa, sejauh mana perkembangannya serta memastikan apakah sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika ada kekurangan, akan kami catat sebagai temuan,” katanya.

Lebih lanjut Indah menegaskan bahwa hasil monev ini akan dituangkan dalam berita acara. Temuan-temuan yang ada akan ditindaklanjuti dan harus segera diperbaiki agar sesuai dengan RAB. “Karena fungsi kecamatan adalah pengawasan dan koordinasi, maka kami memastikan bahwa kegiatan fisik di desa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tambahnya.

Menurut Indah, kegiatan monev ini menyasar seluruh desa di Kecamatan Dringu yang sudah mencairkan Dana Desa tahap II dan telah melaksanakan kegiatan pembangunan fisik. “Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan, baik yang bersumber dari DD maupun BK, dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dalam hal penggunaan bahan material maupun volume pekerjaan,” terangnya

Indah berharap seluruh desa dapat melaksanakan kegiatan pembangunan dengan baik dan hasilnya benar-benar berkualitas serta bermanfaat maksimal bagi masyarakat. “Kami ingin hasil pembangunan, seperti jalan desa, jalan tani, irigasi dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Fahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *