Unjuk Rasa Beberapa Serikat Buruh Yang Berada Wilayah Jawa Timur Berjalan Aman

Berita72 views

Pasuruan,Komposisinews.com – Kamis ( 12/12/24 ) pukul 09..00 wib sampai selesai, para buruh tergabung dalam koordinator wilayah Konfederasi Serikat buruh seluruh Indonesia provinsi Jawa Timur (F Lomenik, FSB Nikeuba, FSB Hukatan, FSB Kikes, FKUI, FSB Kamiparho), Komite Kesetaran KSBSI Provinsi Jawa Timur, Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Timur, KOMPPAS (Kelompok Penanganan Dan Pemberdayaan Korban Traficking, Komunitas Gerakan Sopir Jawa Timur, Konfederasi Serikat Nasional, Cakra Berdaulat, Sahabat Pemuda Rembang. Menuju kantor Disnaker Pasuruan.

Achmad Soim, SH.,MH dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) di hadapan para buruh mengungkap beberapa tuntutannya di antaranya,

1. Kampanye Ratifikasi Konvensi International Labour Organitation 190 (K-ILo 190) terkait pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan.

– Agar Pemerintah Republik Indonesia meratifikasi Konvensi International Labour Organitation 190 (K-ILo 190) terkait penghapusan kekerasan dan pelecehan.

– Agar Pemerintah Republik Indonesia membuat surat kepada Dinas Tenaga Kerja maupun perusahaan agar penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja dimasukkan dalam peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama.

2. Tangkap dan adili pelaku pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan.

– Mendukung Polres Pasuruan memprioritaskan semua kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan.

– Mendukung Polres Pasuruan agar kasus kekerasan terhadap Wahyu Novitasari Pelaku Kang Young Mo warga negara Australia agar di proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi perhatian yang serius mengingat kasus sudah 1 (satu) tahun belum selesai dan pelaku kekerasaan dipanggil sudah mangkir 3 (tiga) kali.

3. Bayar upah buruh PT. Trulove Young Building Product Indonesia baik yang masih aktif 2 bulan belum dibayar oleh perusahaan;

4.Bayar upah buruh PT.Trulove Young Building Product Indonesia yang dirumahkan selama 11(sebelas) bulan.

5. Buruh PT. Trulove Young Building Product Indonesia kurang lebih 30 orang di rumahkan dan belum digaji 11 bulan, dan buruh yang bekerja dijanjikan gajian ternyata zonk malah menambah security baru 6 orang.

6. Tangkap dan adili PT. Trulove Young Building Product Indonesia yang membayar upah dibawah UMK;

7. Tangkap dan adili PMA yang melakukan tindak pidana ketenagakerjaan

8. Copot oknum aparat/ pemerintah yang menjadi beking perusahaan yang melanggar.

9. Agar di berlakukan upah berkeadilan dan menjaga investasi serta perlindungan kepada perusahaan yang belum mampu (diberlakukan penangguhan)

a. Menghormati keputusan Presiden Indonesia Bapak Prabowo Subianto upah minimum regional raik 6,5%;

b. Bupati Pasuruan merekomendasikan menaikan upah minimum Kabupaten Pasuruan (UMK) ke Gubernur Jawa Timur tahun 2025 sebesar 10% (sepuluh perseratus).

C. Bupati Pasuruan merekomendasikan upah minimum sektoral Kabupaten Pasuruan (UMSK) ke Gubernur Jawa Timur tahun 2025 sebesar 20% (dua puluh perseratus). ( Hari ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *