Mojokerto,Komposisinews.com – Rabu (11/12/24) bersama LBH DJAWA DWIPA BARACUDA yang di pimpin Hadi Purwanto, ST,.SH mengadakan audensi terkait dugaan korupsi dana desa Sadartengah kecamatan Mojoanyar kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Rabu pukul 13.00 wib sampai selesai. Hadi Purwanto, ST,.SH selaku kuasa hukum menanyakan perkembangan pelaporan di Kejaksaan Negri Mojokerto pada tgl 24 Juni 2024 terkait dugaan tidak pidana koropsi dana BK pada tahun 2022.
Karena dalam laporan pertanggung jawaban desa Sadartengah terkait bantuan keuangan Desa P.APBD kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 untuk kegiatan pembangunan jalan beton sebesar Rp 725.000.000. tersebut (bukti A_ 16 ), nota pembelanjaan / kwitansi pembelanjaan / kwitansi pembayaran tidak tercantum.
Bahwa dalam laporan pertanggungjawaban Desa Sadartengah terkait bantuan keuangan Desa P_ APBD kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 kegiatan pembangunan jalan beton sebesar Rp 725.000.000. tidak di cantukan dokumen atau sejenisnya dan foto2 terkait surat jalan dan nomor polisi kendaraan atau truk pengangkut matrial proyek baik sertu Uruk atau molen untuk material beton K -300.
Untuk pemegang lelang ( Bukti A_23 ) yaitu PT. JISOELMAN PUTRA BANGSA tidak di lengkapi bukti IUP (Izin usaha pertambangan ) baik dokumen wilayah izin Usaha Pertambangan (WIUP ), IUP Eksplorasi, IUP proses produksi apapun pengangkut sebagai bukti bahwa matrial beton perusahaan tersebut dapat di pertanggung jawabkan secara hukum.( Ida ).