Dua Pelajar Diamankan Polsek Denpasar Barat Usai Lakukan Curat Dan Curanmor

Denpasar,Komposisinews.com Polsek Denpasar Barat mengamankan 2 remaja dibawah umur yang masih berstatus pelajar karena melakukan Curat dan Curanmor di 3 TKP berbeda, pelaku berinisial KBAL (14) dan IMDL(14).

Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K, ada tiga laporan polisi yang ditangani Unit Reskrim untuk kasus dua pelajar tersebut, TKP pertama di Toko Kharisma Motor Jl. Imam Bonjol Denpasar pada Senin (2/12/24), kedua pelaku masuk ke toko melalui genteng dan menjebol Plafon Toko kemudian mengambil barang dagangan toko hingga mencapai puluhan juta. “Kedua pelaku bahkan telah dua kali melakukan pencurian di toko tersebut yaitu pada bulan November dan Desember 2024,” jelas Kapolsek.

TKP ke 2 yaitu di Parkiran Rumah Jl.Imam Bonjol GG Veteran Denpasar Barat, pelaku KBAL (14) berhasil mengambil sepeda motor Honda Supra X millik korban Gede Sudarsana (52) yang terparkir di gerbang rumah korban, pelaku KBAL menggunakan kunci palsu untuk membawa sepeda motor tersebut.

Selanjutnya di TKP ke 3 kamar kos jalan Lange III Pemecutan Kelod Denbar, pelaku KBAL (14) pada Rabu (27/11/24) berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Aerox milik korban Bayhaki (42), dimana pelaku seorang diri mengambil motor korban dengan masuk kedalam kamar korban kemudian mengambil tas yang berisi dompet dan kunci motor milik korban. “Usai berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Aerox, pelaku meninggalkan sepeda motor Supra X di TKP Jalan Lange III Pemecutan Denpasar,” tambah Kapolsek.

Pelaku KBAL mengakui sepeda motor yang dicuri pelaku gunakan sendiri sementara hasil pencurian di toko Kharisma pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, terhadap perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan 362 KUHP dan saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *