Pelaku Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 di Tetapkan Sebagai Tersangka

Surabaya,Komposisinews.com- Nama dengan inisial IV hingga kini masih jadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya, IV viral setelah melakukan aksi arogan dengan menyuruh siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong. Aksi tersebut memicu kemarahan dan kecaman masyarakat karena tidak berperikemanusiaan sehingga kini tengah diproses secara hukum.

Pelaku intimidasi atau perundungan ke EN, salah satu siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, IV ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara.”Saudara IV sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 WIB saudara IV oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda,” kata Dirmanto, di Mapolres Surabaya, Kamis (14/11/24) sore

Dari pantauan di lokasi, saat tiba di Mapolrestabes Surabaya, IV tampak digelandang oleh sejumlah penyidik masuk ke gedung Unit PPA dan Jatanras.

Pelaku terlihat memakai kemeja putih bergaris. Wajahnya tertutup masker. Tak ada sepatah katapun kalimat yang keluar dari mulutnya.

Dirmanto melanjutkan, IV ditetapkan sebagai tersangka setelah Polrestabes Surabaya memeriksa 11 orang saksi dalam perkara ini. Mereka juga sudah melakukan gelar perkara

“Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perekara, dan setelah gelar perkara saudara IV ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Ia belum menjelaskan secara detail pasal apa yang dikenakan kepada pengusaha tempat hiburan malam tersebut. Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, baru akan kami update lengkap,” pungkasnya.

Di tempat berbeda, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto, tersangka yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 menggonggong. PPATK mengindikasi adanya aktivitas ilegal.

“Ya, sudah (diblokir). Ada indikasi terkait aktivitas illegal,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (14/11/24).

Selain rekening Ivan, PPATK turut memblokir rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. PPATK menyebut kasus akan terus berkembang.(Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *