Dua Pekan lagi Program Pemutihan Berakhir Wajib Pajak Meningkat Di kantor Samsat Lumajang 

Berita7 views

Lumajang,Komposisinews.com – Aktifitas Pelayanan di Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap (KB SAMSAT) Lumajang   tetap kedepankan layanan terhadap para wajib pajak yang menggunakan jasa di instansi ini kamis  (14/11/24) pagi.

Dengan adanya program pemutihan yang di laksanakan 1 Oktober hingga 30 November 2024 dalam rangka memperingati HUT ke 79 Propinsi Jawa Timur.yang kurang lima  belas hari lagi wajib Pajak Meningkat Di kantor Samsat Lumajang. Masyarakat antusias memanfaatkan momen ini yang dua pekan lagi berakhir.

Pelayanan prima bagi wajib pajak di Samsat Lumajang untuk memberikan Pelayanan yang begitu cepat dan mudah. Hal tersebut merupakan satu upaya dari Samsat Lumajang dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan dilingkup kantor tersebut.

Kepala PDPP Samsat Lumajang Sheril Haryadi menyampaikan layanan di Samsat Lumajang tetap mengedepankan layanan pada para Wajib Pajak dan dengan layanan yang terbaik. Sheril Haryadi  menambahkan  meningkatnya animo masyarakat terhadap layanan prima di Samsat Lumajang karena adanya program pemutihan yang kurang dua pekan lagi berakhir. guna memberikan kemudahan dan kenyamanan. Wajib pajak maupun kenyamanan di Layanan Drive thru yang telah di siapkan Samsat  Lumajang yang berlokasi di depan kantor Samsat  ini sebagai bentuk antisipasi wajib pajak untuk mempercepat proses pembayaran pajak tahunan tanpa antrian panjang,“ujar Haryadi

Dari Pantauan media ini, dilihat pelayanan pada wajib pajak oleh petugas yang berada di instansi ini sejauh pengamatan cukup menunjukkan profesionalitasnya. Secara cekatan petugas yang berada di bagian masing-masing, dapat bekerja secara maksimal sehingga layanan terasa begitu cepat dan memberi kepuasan pada masyarakat wajib pajak di tempat terpisah Kanit regidentifikasi KRI  Ipda Pratiwi menyampaikan

Di samping dengan adanya program pemutihan Masyarakat Lumajang sudah meningkat kesadarannya  untuk membayar pajak .

Respon positif. ..untuk Lumajang taat pajak.” Ujar Pratiwi. ( Fahrul Moza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *