Bahaya Merokok Saat Berkendara, Polsek Simokerto Ingatkan Pengguna Jalan dan Berikan Nasi Kotak

TNI/POLRI5 views

Surabaya,Komposisinews.com- Anggota Polsek Simokerto kembali berikan himbauan kepada pengendara motor dari kebiasaan merokok dengan berkendara, Jumat (27/9/24).

kebiasaan ini sangat berisiko karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Abu rokok yang berterbangan, gangguan konsentrasi, hingga potensi kebakaran adalah beberapa bahaya yang mengintai pengendara yang merokok saat berkendara.

Aiptu Abdul Fatah anggota unit lantas Polsek Simokerto saat menghentikan seorang pengendara motor yang sambil merokok melintas di jalan Kapasan Surabaya, dengan sigap Anggota Polsek Simokerto berikan teguran dan menjelaskan Pasal yang bisa diterapkan kepada nya.

Merokok saat mengemudi itu sama saja dengan bermain api di jalan raya,” tegas Aiptu Abdul Fatah. Beliau juga mengingatkan bahwa tindakan ini melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009″ menegaskan, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750.000”, ujarnya.

Untuk itu, Polsek Simokerto mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab. Hindari merokok saat berkendara dan patuhi semua peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama

Akan tetapi ,karena hari jumat yg penuh berkah dan juga Polsek Simokerto sedang melaksanakan aksi sosial jumat berkah pengendara motor tersebut justru diberikan Nasi Kotak

Total sebanyak 200 nasi kotak yang dibagikan oleh Polsek Simokerto kepada masyarakat sekitar Polsek dan Pengendara yang melintas, bertempat di depan Mako Polsek Simokerto.(Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *