Lamongan,Komposisinews.com – Banyaknya tindak kekerasan yang marak terjadi antara murid dan guru, begitupun guru kepada muridnya yang akhir akhir ini menjadi viral di beberapa tempat termasuk kota Soto Lamongan.
Dan hal ini tidak luput dari komentar masyarakat yang menyayangkan tindakan terlalu keras dan tidak mendidik itu sampai juga pada sebuah SMPN di Kecamatan Kembangbahu. Begini tanggapan dan klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Ir.Munif Syarif ketika di hubungi untuk kedua kalinya oleh jurnalis Komposisinews.com via WhatsApp.
” Alhamdulillah Bu ini sudah ditangani Dinas Pendidikan, yang terkait dengan gurunya sudah kita sanksi kita tarik untuk tidak mengajar lagi di SMP Negeri Kembangbahu. Sedangkan orang tuanya tadi malam ( 24/9/24 ) sudah kami mediasi untuk kita berikan pengertian dan ya saling memaafkan untuk tidak memperpanjang kasusnya ke ranah hukum,” tandas Kepala Dinas Pendidikan ini.
Kronologi bersumber saat di lakukannya ulangan bahasa Inggris di kelas VIII. Saat itu ibu guru EHA memanggil salah satu siswa untuk mengumpulkan kertas ulangan,dan jawaban siswa tersebut mengiyakan dengan menyebut/memanggil nama depan guru tersebut dengan sebutan ” Eli ” dan tanpa tambahan “Bu”.
Mungkin merasa tersinggung ibu guru EHA langsung marah dan menampar pipi siswa dengan beberapa kali tamparan sampai dengan ketika siswa itu duduk kembali di tempat.
Harapan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan adalah agar kejadian ini tidak terulang kembali.
( Rn )