Batu Bara,Komposisinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menggelar sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara dalam Pemilihan Serentak tahun 2024 di KPU Kabupaten Batu Bara, Senin (23/9/24) malam.
Kegiatan diawali tari persembahan dari Yusda Kabupaten Batu Bara dan jingle pemilihan. Kemudian pembukaan sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut oleh
Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin.
Setelah melakukan pengundian nomor urut akhirnya Paslon Darwis dan Oky Iqbal Frima, yang diusung Partai NasDem dan Partai Demokrat memperoleh nomor urut 1 (satu).
Sementara Paslon Baharuddin Siagian dan Syafrizal yang diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang
memperoleh nomor urut 2 (dua).
Sedangkan Paslon Zahir dan Aslam Rayuda yang diusung Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Ummat memperoleh nomor urut 3 (tiga).
Kemudian secara resmi Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin mengumumkan perolehan nomor urut Paslon dan menuangkannya dalam berita acara penetapan nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024.
Suasana hingar bingar dari partai pengusung dan relawan yang berada di areal KPU maupun ratusan relawan di luar KPU Kabupaten Batu Bara menyambut perolehan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024.
Sebelumnya sempat beradar rumor yang menyebutkan Bakal Calon Bupati Zahir tidak akan menghadiri pengundian dan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024.
Namun saat Koordinator Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Batu Bara membacakan tata tertib acara tiba-tiba simpatisan yang berada diluar KPU Kabupaten Batu Bara berteriak histeris meluapkan kegembiraannya.
Pasalnya, tanda diduga sebelumnya, Zahir datang ke KPU dan menduduki tempat yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Batu Bara.
Diingatkan Erwin, agar Paslon tidak melaksanakan kampanye sebelum pelaksanaan kampanye damai yang digelar di lapangan sepakbola yang berada persis di depan kantor KPU Kabupaten Batu Bara pada Rabu 25 September 2024 pagi hari. (Ha)