Polsek Simokerto Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Di Kapas Baru Surabaya

Hukum15 views

Surabaya, Komposisinews.com- Berdasarkan laporan dari warga masyarakat, pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil di ringkus Tim Reskrim Polsek Simokerto di salah satu kamar kos Kapas Baru Surabaya,Kamis (19/9/24) dini hari.

Saat Tim Reskrim Polsek Simokerto melakukan penggeledahan, mendapati ML (34) dan menemukan barang bukti sebanyak 19 klip narkotika jenis sabu-sabu di dalam tas warna hitam milik ML beserta 4 biji korek api, 1 botol alat hisap juga 1 alat timbangan dan uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp. 489.000 di dalam lemari pakaian ML.

 

Barang

Barang Bukti Yang Berhasil Di amankan Anggota Reskrim Polsek Simokerto
Barang Bukti Yang Berhasil Di amankan Anggota Reskrim Polsek Simokerto

Dari pengakuan ML, sudah mengedarkan sabu-sabu selama 2 bulan sekitar 50 gram ke 25 orang pelangganya, paket sabu di edarkan oleh ML mulai dari paket seharga Rp 100.000 dan Rp 150.000, dari hasil penjualan barang haram tersebut ML berhasil meraup keuntungan sebanyak Rp 500.000 pehari, ML memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial MS 40 tahun warga Tangkel Bangkalan Madura yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang).

Selanjutnya, ML digelandang ke Polsek Simokerto Jalan Kapasan 192 Surabaya untuk menjalani proses hukum pidana.

Ipda Royan, S.H. Ps. Kanit Reskrim Polsek Simokerto menerangkan pelaku di jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (2) atau UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. terang Ipda Royan, S.H. Ps.

Pada kesempatan itu Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan, S.E., S.I.K. mengatakan, “Alhamdulillah dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar dari tanggal 11 sampai 22 September 2024 ini kita berhasil mengungkap Pelaku Pengedar Narkotika, dan Untuk masyarakat khususnya wilayah Simokerto jangan takut melaporkan ke Polisi apabila mengetahui ada nya pelaku kejahatan atau pengedar narkotika bisa langsung menghubungi ke nomor whatsapp pribadi saya 0821-7293-7770 untuk rahasia pelapor privasi nya dijamin aman, kata Kapolsek Simokerto.

“Diharapkan dengan turut andil nya masyarakat berkerjasama dengan Kepolisian dapat mewujudkan situasi yang selalu aman tentran dan kondusif”  ujar Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan, S.E., S.I.K.(Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *