Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama

TNI/POLRI8 views

Surabaya,Komposisinews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional Fredy Pratama. Pengungkapan ini ditandai dengan penangkapan dua tersangka dan penyitaan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Tersangka pertama, ABM (35), merupakan warga Bandung yang tinggal di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Dari tangan ABM, polisi berhasil mengamankan 41 bungkus teh China Guanyinwang berisi sabu seberat 41 kilogram serta 2.100 butir pil ekstasi berlogo Phillips berwarna biru.

Sementara itu, tersangka kedua, YDS (22), adalah warga Palangkaraya yang berdomisili di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari YDS, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menyita 43 bungkus teh China Guanyinwang berisi sabu dengan total berat 43 kilogram. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 84 kilogram sabu dan 2.100 butir ekstasi.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung Mahameru, Selasa (23/7/2024), bahwa kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

“ABM ditangkap di Kabupaten Banjar pada Jumat, 24 Mei 2024, sedangkan YDS diringkus di Banjarmasin pada Jumat, 21 Juni 2024. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang terungkap di Sidoarjo pada Mei 2023,” terang Kapolda.

Kedua tersangka kini dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Irjen Pol Drs. Imam Sugianto menyatakan bahwa dengan pengungkapan ini, pihaknya telah menyelamatkan sekitar 820 ribu jiwa dari ancaman narkotika senilai Rp 85 miliar.

Keberhasilan ini menambah deretan prestasi Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dalam memberantas jaringan narkotika internasional, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkotika bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *