Terduga Terlapor Kecawa Penyidik Satreskrim Polrestabes Asal Keluarkan LP Dan SOP Terkesan Dipaksakan

Hukum, TNI/POLRI16 views

Surabaya,Komposisinews.com- Viral di media jejaring sosial whatsapp Komunitas Wartawan ,Buntut kasus 10 November 2023 yang menimpa terduga terlapor Abdul Hamid Moch. Rizal Anshari, Zainullah, Sofyan Hadi Hidayat, Gerhobbi Filardhi Renato, tuduhan yang di sangkakan yaitu pencurian dan kekerasan kini masuk babak baru.

Terduga terlapor dengan di dampingi lawyer mendatangi Polrestabes surabaya guna meminta keterangan Tim Penyidik terkait kasus tersebut.

Kejadian bermula pada hari Jum’at tepatnya pada tanggal 10 November 2023 yang lalu, yang menimpa terduga saudara terlapor  Abdul Hamid, Moch. Rizal Anshari, Zainullah, Sofyan Hadi Hidayat, Gerhobbi Filardhi Renato, tuduhan yang di sangkakan yaitu pencurian dan kekerasan, dengan pelapor bernama Khairul Kalam warga Dsn Laok Lorong, Kecamatan Pakong – Pamekasan Madura.

Khairul Kalam melaporkan kejadian di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, dengan nomor laporan: LP/B/1216/XI/2023 – Polrestabes Surabaya.Terkait hal tersebut di atas Awak media berusaha mengkonfirmasi kepada lawyer dari LBH YLDI Rizki Wahyu Rinda Wardana,SH, yang menangani pihak terlapor, yang pada saat itu kebetulan berada di luar area gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan”, ya itu benar form laporan tahun 2023,” ucapnya.kamis (11/7/24).

Tidak sampai disitu, awak media melontarkan pertanyaan lagi ; apakah pelapor ini (khoirul Kalam) adalah pemilik barang yang dilaporkan ; apakah barang yang di curi sudah diamankan atau sudah sita ; dan bagaimana proses perkara saat ini.

Menurut keterangan Rizki, Nah seperti itu kalau bisa tekan dulu apakah barang yang diculik sudah diamankan atau disita gitu barangnya kebetulan ada di pihak leasing sudah di leasing barangnya tidak ada di sini.

“Proses untuk saat ini Jadi kami tadi sudah disampaikan kalau perkaranya Agung, menurut penyidik alasannya sudah cukup bukti jadi pasarnya ini ada duapasal 365 pencurian dengan kekerasan dan satunya lagi 335 perbuatan tidak menyenangkan seperti itu,” ujarnya.

Masih kata Rizki, cuman saya tadi juga mencoba jelaskan bahwa yang disangkakan pencurian itu sebetulnya kemarin Gitu kan saya sampaikan kan gitu, sayangnya bukti pencuriannya yang dilaporkan enggak ada barangnya.

“Jadi kalau perkara ini terkesan dipaksakan P21, Saya minta untuk ditangguhkan permohonan karena perkaranya lemah saat ini saya mau mendampingi kejaksaan,” pungkas Riski.

Terpisah awak media menemui Abdul Hamid selaku terlapor DKK dan didampingi law yernya (Rizki) mengatakan, lah kok bisa saya dilaporkan saudara Khoirul Kalam (pelapor) dengan laporan pencurian dan kekerasan, lah wong saya saat melakukan penyerah barang (unit mobil) dengan baik-baik. “Ujarnya Abdul Hamid.

Lanjut kata terlapor, saya ada vidionya Mas, itu laporan yang disangkakan ke saya tidak benar itu, ngawur,” cetus Abdul Hamid dengan nada geram.

Hingga berita ini di unggah, awak media mencoba mengkonfirmasi Tim penyidik AKP Jhoson Sianturi, SH. MH yang menangani perkara tersebut mengatakan “tidak berkenan untuk di temui”. (Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *