Mojokerto,Komposisinews.com-Di beritakan sebelumnya, tragis, seorang istri tega membakar suaminya sendiri. Seorang anggota polisi di Mojokerto, kini dikabarkan korban meninggal dunia di rumah sakit saat menjalani perawatan.
Briptu RDW (27) yang terbakar di rumah dinasnya, di nyatakan meninggal dunia di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Anggota Satsamapta Polres Jombang ini sempat dirawat karena luka bakarnya mencapai 90 persen.
“Korban RDW (27) secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya,” terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri. Minggu (9/6/24) siang.
Di ketahui, Briptu RDW merupakan warga Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang. Istrinya juga anggota Polri, yakni Briptu FN, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota. Mereka tinggal di rumah dinas aspol nomor Jl, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.
Terbakarnya Briptu RDW diduga dipicu persoalan rumah tangga korban dengan istrinya. Menurut Daniel, terduga pelaku telah diserahkan ke Ditkrimum Polda Jatim pagi tadi.
“Untuk terduga pelaku, pagi tadi sudah kami limpahkan ke Ditkrimum untuk penangannya. Perkembangan terakhir masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lainnya,” jelasnya.
Insiden terbakarnya Briptu Rian terjadi di garasi rumah dinasnya pada Sabtu (8/6/24) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban Hb sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo karena menderita luka bakar sekitar 90 persen.(Bs)