Tragis, Seorang Istri Tega Membakar Suaminya Seorang Anggota Polisi Di Mojokerto

Mojokerto ,Komposisinews.com- Tragis, terjadi tindak pidana kekerasanan dalam rumah tangga (KDRT) seorang istri tega membakar suaminya yang  seorang anggota kepolisian di Mojokerto.

Kejadian dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan anggota Polres Mojokerto kota yang di duga melakukan pembakaran tubuh suaminya di Asrama Polres jl. Pahlawan Kota Mojokerto,Sabtu (8/6/24) siang.

Dari kejadian tersebut korban Briptu RDW (27) alamat Dsn. Sambong Rt. 05 Rw. 02 Ds. Sumberjo Kec. Plandaan Kab. Jombang , mengalami luka bakar 90% di sekujur tubuh, dan saat ini dirawat RSUD Kota Mojokerto.

Di tempat kejadian polisi berhasil mengamankan terduga pelaku  Briptu FN (28) istri korban alamat Dsn. Sambong Rt. 05 Rw. 02 Ds. Sumberjo Kec. Plandaan Kab. Jombang dan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5ml  ,Satu buah korek api bensol ,Satu buah borgol ,Satu buah tangga ,Satu buah baju judogi ,Satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Dari hasil  olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi juga meminta keterangan para saksi  Bripka AGP (saksi yang membantu memadamkan api pada korban) dan MH (ART korban) .

Kronologi singkat kejadian,Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 Wib terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000,- tersisa tinggal Rp. 800.000,- .

Setelah itu, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000,-, dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.

Sebelum korban pulang , terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua, dan membawa ke rumah aspol.

Setibanya di rumah terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, dan memfotonya setelah itu dikirim ke wa korban agar segera pulang, dengan ancaman “apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.

Saksi ART disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah.Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 wib korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku kedalam rumah dan mengunci dari dalam.

Setelah itu korban ,di suruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut.Tangan kiri Korbanpun di borgol dan di kaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki” namun korban diam saja.

Dengan cepat api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Setelah itu saksi Bripka  AGP yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit.

Di ketahui,terduga pelaku saat ini  di amakan pihak kepolisian guna dimintai keterangan untuk proses penyelidikan dan korban masih dalam penanganan pihak rumah sakit.(Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *