Terancam Di keluarkan Dari Rusunawa Gunungsari, 43 Kepala Keluarga EX. Korban Gusuran Stren Kali Jagir Tahun 2009

Surabaya,Komposisinews.com- Pemprov Jatim melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, mengerahkan ratusan aparat dan sekelompok orang tak dikenal melakukan upaya penggusuran terhadap warga Rusunawa Gunungsari ex. Korban Gusuran Strenkali Jagir tahun 2009.

Penggusuran tersebut dikarenakan adanya tunggakan uang sewa Rusunawa Gunungsari yg nilainya berkisar Rp. 6 juta s/d Rp. 8 juta per KK (Unit). Warga bersedia membayar tunggakan tersebut., namun secara dicicil. Akan tetapi pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya menghendaki pembayaran sekaligus (lunas).

Atas kejadian tersebut43 kepala keluarga (eks warga gusuran stren Kali Jagir 2009) terancam dikeluarkan dari Rusunawa Gunungsari Surabaya karena menunggak bayar sewa, Kamis (16/5/24).

Sekretaris KC FSPMI Surabaya, Nuruddin Hidayat mengatakan, Pemprov Jatim melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya mengerahkan ratusan aparat ke lokasi.

“Penggusuran tersebut dikarenakan adanya tunggakan uang sewa Rusunawa Gunungsari yang nilainya berkisar Rp 6 juta sampai Rp 8 juta per unit,” jelas Nuruddin.

Nuruddin menyebut bahwa puluhan warga yang menunggak itu bersedia membayar biaya sewa, tapi tidak bisa secara kontan. Namun pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya menghendaki pembayaran lunas.

“Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan, sehingga tidak mampu membayar tagihan Rusunawa Gunungsari sekaligus. Mereka juga tidak memiliki tempat tinggal lain selain di Rusunawa Gunungsari. Jika 43 KK tersebut digusur, maka berpotensi menjadi gelandangan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Pemprov Jatim diminta tidak melakukan upaya tersebut dan membuka komunikasi lagi antara penghuni Rusunawa Gunungsari, dengan pihak terkait untuk mencari jalan tengah.

Solusi yang kami tawarkan, untuk jangka pendek yaitu adanya pemutihan atau keringanan pembayaran tagihan. Sementara untuk jangka menengah, evaluasi harga sewa Rusunawa Gunungsari yang dirasa masih terlalu mahal khususnya untuk warga yang masuk katagori tidak mampu,” paparnya.

Sedangkan, untuk jangka panjang yaitu merealisasikan janji Pemprov Jatim yang kala itu disampaikan Gubernur Soekarwo, untuk membangun rumah sederhana bersubsidi, atau setidaknya berupa rusunami.

“Membantu mencarikan pekerjaan atau setidaknya memberikan pelatihan bagi warga penghuni Rusunawa Gunungsari yang tidak memiliki pekerjaan, yang tidak mempunyai penghasilan tetap,” pungkasnya.

Diketahui Kronologi Singkat:

1. Tahun 2009 Pemprov Jatim melakukan penertiban dengan menggusur warga yang bermukim di sepanjang stren kali Jagir, Wonokromo, Surabaya (sisi selatan/depan Pasar Mangga Dua Surabaya).

2. Warga yang terdampak gusuran diberikan uang kerohiman sebesar Rp. 5 jt per KK yang digunakan untuk kost/kontrak rumah selama 2 (dua) tahun (2009 – 2011).

3. Pada tahun 2011 bertempat di Hotel Oval, Surabaya warga yang tedampak gusuran stren kali Jagir, Wonokromo hearing (audiensi) dengan Bapak Gubernur Soekarwo.

4. Pada saat hearing (audiensi) tersebut Bapak Gubernur Soekarwo menjanjikan (secara lisan) kepada warga korban gusuran stren kali Jagir akan dibangunkan rumah sederhana bersubsidi.

5. Selama menunggu realisasi pembangunan rumah sederhana bersubsidi, maka warga korban gusuran stren kali Jagir *untuk sementara dititipkan di Rusunawa Gunungsari, Surabaya*.

6. Hingga saat ini rumah sederhana bersubsisi sebagaimana janji Bapak Gubernur Soekarwo tidak kunjung terealisasi.

7. Pada tanggal 30 April 2024, sebanyak 43 (empat puluh tiga) KK penghuni Rusunawa Gunungsari mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) dan tagihan pembayaran Rusunawa sebesar +/- berkisar Rp. 6 jt s.d. Rp. 8 jt (tergantung harga sewa unit).

8. Hari ini (tanggal 14 Mei 2024), sebanyak 43 (empat puluh tiga) KK penghuni Rusunawa Gunungsari mendapatkan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) dan terancam akan dilakukan *PENERTIBAN (DIGUSUR)* untuk yang kedua kalinya.(BS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *