Sidoarjo,Komposisinews.com- Komitmen bersama untuk menggaungkan antikorupsi dideklarasikan Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Deklarasi ini digelar di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (14/5/24).
Deklarasi ditandatangani Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekda Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati dan Inspektur Sidoarjo, Andjar Surjadianto menandatangani komitmen anti korupsi. Terdapat tujuh poin komitmen dalam deklarasi itu. Deklarasi disaksikan langsung Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.
Inti dari deklarasi itu bersama-sama berperan secara proaktif mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Selain itu, bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
Menurut Subandi deklarasi bersama antikorupsi ini bagian dari upaya mencegah perbuatan korupsi. Karena itu, dirinya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berkomitmen bersama memberantas korupsi.
“Seluruh ASN harus proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kami berharap dengan deklarasi bersama antikorupsi yang hari ini kita ikuti dapat menjadikan langkah awal Kabupaten Sidoarjo menuju Kabupaten yang bebas korupsi,” ujar Subandi.
Plt Bupati Sidoarjo mewanti-wanti kepada seluruh Kepala OPD untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menghindari pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi. Jika tidak bisa dipastikan akan berhadapan dengan hukum.
“Saya sebagai Plt Bupati Sidoarjo tidak ingin ada OPD dipanggil Pak Kapolres atau dipanggil Pak Kajari. Karenanya, hindari terkait masalah Pungli dan hindari terkait masalah gratifikasi,” pintanya.
Sementara itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran. Selain itu, jangan sampai ada intervensi pihak luar.
“Karena pengelolaan anggaran seperti itu menjadi salah satu penyebab perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme,” tandasnya.(Bs/Har)