Hari Otoda ke XXVIII, Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Dari Kementrian Dalam Negri

Lamongan,Komposisinews.com – Pemerintah Kabupaten Lamongan dianugerahi penghargaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam upacara peringatan hari Otonomi Daerah, (25/4) di Grand City Surabaya.

Penghargaan dengan kategori kinerja tinggi (dengan skor 3,5018) tersebut diterima langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes, penghargaan ini wujud kinerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam merealisasikan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah penghargaan ini wujud kerja keras seluruh insan yang ada di Pemerintah Kabupaten Lamongan. Namun penghargaan ini juga wujud keberhasilan dari pembangunan daerah atau berdampak kepada masyarakat,” tutur Pak Yes usai menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian.

Kategori kinerja tinggi merupakan hasil penilaian evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) tahun 2023. Yangmana melaporkan cakupan indikator makro, diantaranya penurunan kemiskinan ekstrem, angka pengangguran terbuka dan lainnya.

Saat memimpin peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVIII Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf mengungkapkan bahwa momen ini sebagai kontribusi pembangunan daerah untuk pembangunan nasional.

Karena tujuan utama dari otonomi daerah ada dua yakni kesejahteraan dan demokrasi. Untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah dapat mewujudkan dengan cara memberikan pelayanan publik yang efektif, efesien dan ekonomis. Pelayanan yang berkualitas dapat direalisasikan melalui ragam inovasi dari program yang dicanangkan pemerintah daerah.

Seperti yang sudah diterapkan di Kota Soto yakni program prioritas 100% pelayanan publik berkualitas. Melalui program tersebut tentu memiliki tujuan mendekatkan dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat, tidak hanya secara teknis melainkan pelayanan yang diberikan juga memiliki kualitas yang maksimal.

“Mengingat makna dari otonomi daerah ialah kewenangan dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintahan setempat, guna mewujudkan dua tujuan. Dalam mewujudkan kesejahteraan tentu dapat dicapai melalui pelayanan yang berkualitas. Hal tersebut telah diupayakan Pemkab Lamongan melalui inovasi program prioritas 100% pelayanan publik berkualitas,” tutur Pak Bro sapaan akrabnya.

Sedangkan dalam tujuan yang kedua yakni demokrasi dapat direalisasikan melalui kegiatan melibatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan daerah.

Selanjutnya Pak Bro menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan daerah akan berkontribusi membantu menuntaskan program pembangunan nasional. Diantaranya ialah penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian daerah hingga nasional, serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

“Pemkab Lamongan memiliki 11 program prioritas yangmana bertujuan menciptakan kejayaan Lamongan yang berkeadilan atau mengembangkan dan memaksimalkan potensi Lamongan. Capaian di daerah yang terus menunjukkan trend positif salah satunya angka kemiskinan di Lamongan yang terus menurun. Tentu capaian tersebut hasil dari upaya yang dilakukan dan akan memberikan kontribusi juga pada pembangunan nasional,” jelasnya  pada kegiatan yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Pada pungkasnya, Pak Bro menekankan agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran dalam menjalankan amanah pembangunan berkelanjutan, agar menciptakan masa depan yang berkelanjutan pula bagi generasi mendatang. (Er)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *