7 Remaja Gangster Berhasil Di Amankan anggota Polsek Simokerto

Berita, Kriminal14 views

Surabaya, Komposisinews.com- Anggota Polsek Simokerto  dengan  di bantu Respati Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan gerombolan tujuh remaja dengan senjata tajam jenis celurit, Senin (15/4/24) dini hari

Aparat kepolisian berhasil menggelandang ke tujuh remaja ke Polsek Simokerto jalan kapasan 192 Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Ke tujuh remaja tersebut adalah MS warga Gembong gang 3 Surabaya, HM warga Gembong gang 5 Surabaya, MA Gembong Sawah Barat 2, MR warga Kapasan gang 1 Surabaya, MR warga jalan Kapasari Surabaya, GP warga Kedung Anyar gang 8 Surabaya dan AL warga Sombo Surabaya.

Barang Bukti Celurit Yang Di Bawa Pelaku
Barang Bukti Celurit Yang Di Bawa Pelaku

 

Dari hasil penyelidikan pagi sampai sore, penyidik Polsek Simokerto berhasil menetapkan satu tersangka seorang remaja AL warga sambo karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Untuk ke enam remaja yang tidak cukup bukti membawa dan memiliki sajam dilakukan pembinaan oleh Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan bersama Bhabinkamtibmas dengan membawa ketiga remaja yang berdomisili di Gembong ke Balai RW 5 jalan Gembong VI Surabaya serta dihadiri kedua orang tua nya.

kemudian ketiga remaja sujud di kedua kaki ibu nya untuk meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan nya, dalam sesi ini suasana berubah menjadi sedih karena ketiga ibu dan ketiga remaja berbicara sambil menangis semuanya, selesainya orang tua nya memotong rambut anak nya sampai gundul dan ketiga remaja terlibat gangster membuat surat pernyataan bermaterai disaksikan oleh Ketua RW dan Ketua RT nya.

Selanjutnya untuk ketiga remaja sisa nya setelah pembinaan dari Bhabinkamtibmas dikembalikan ke rumah orang tua nya dengan menggunakan mobil patroli lantas Polsek Simokerto dipimpin Pawas Ipda Rustam.

Saat sampai di rumah orang tua MR Kapasan 1 Surabaya sang ibu yang melihat anaknya digelandang Polisi langsung jatuh pingsan, dan kejadian itu juga terjadi lagi saat Polisi sampai di rumah orang tua MR jalan Kapasari dekat rel kereta api, ibu nya yang melihat anak nya diantar Polisi langsung jatuh pingsan.

Berbagai upaya yang kita lakukan ini selain pembinaan juga memberikan efek jera kepada para remaja dan keluarga nya agar lebih perhatian lagi dalam mengawasi anak nya dengan cara membawa ke balai RW disaksikan ketua RW dan Ketua RT juga dengan cara menyerahkan ke rumah orang tua nya dengan dikawal anggota kepolisian berseragam menggunakan mobil patroli sehingga masyarakat sekitar nya mengetahui , ujar Kompol M Irfan.

Kapolsek Simokerto juga menghimbau semua masyarakat Surabaya supaya lebih tegas dan ketat lagi dalam mengawasi anaknya dengan menerapkan peraturan ke anak nya tidak boleh keluar rumah diatas jam sepuluh malam agar terhindar menjadi korban atau pelaku kejahatan atau ikut terlibat tawuran dan gangster, kedua selalu rutin mengecek handphone anak nya agar tidak salah pergaulan karena remaja yang tertangkap ini semuanya berkomunikasi dengan teman gangster  nya melalui aplikasi whatsapp dan instagram.(Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *