Kapolsek Simokerto Berhasil Mengamankan Yang Di Duga Komplotan Pelaku Pencurian Saat Di kepung Warga

Surabaya,Komposisinews.com- Kapolsek Simokerto berhasil mengamankan di duga salah satu komplotan pelaku pencurian di jalan pragoto Surabaya,Sabtu (6/4/24)malam.

Menurut pengakuan dari salah satu korban,kejadian terjadi sekitar pukul 23.00 wib saat MZ (korban) berjalan bersama adiknya di jalan Sidodadi Surabaya, tiba-tiba didatangi sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 10 orang lalu diteriaki oleh salah satu pelaku “Hey” Kemudian 10 orang pelaku langsung mengeroyok MZ dan adiknya.

Dari salah satu pelaku ada yang merogoh saku celana MZ (korban) dan mengambil handphone dan setelah berhasil puluhan pemuda itu langsung kabur ke arah jalan Pragoto Surabaya.

Korban MZ meneriaki puluhan orang pelaku “maling” dan teriakannya didengar warga jalan Pragoto, kemudian warga mengejar puluhan orang pelaku dan berhasil menangkap satu orang diduga komplotan pelaku pencurian handphone.

Warga berhasil mengamankan satu orang diduga komplotan pelaku pencurian handphone itu ke salah satu rumah warga jalan pragoto.

Berselang 5 menit Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan bersama anggota reskrim, lantas dan Intel tiba di rumah warga tempat diduga pelaku diamankan.

Dengan sigap Kapolsek Simokerto bersama anggota nya membuat pagar betis untuk mengamankan HA (25) diduga komplotan pelaku pencurian handphone dari amukan massa yang sudah banyak berkerumun di jalan Pragoto.

Kapolsek Simokerto bersama anggota nya berjibaku menghalau massa yang akan menyerang HA yang diduga komplotan pelaku pencurian handphone itu akhirnya berhasil dimasukkan ke mobil patroli lantas 1202 lalu dibawa ke mako Polsek Simoerto jalan Kapasan 192 Surabaya untuk dilakukan proses hukum.

Kompol Mohammad irfan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri, karena masyarakat yang main hakim sendiri juga bisa diproses hukum, sudah benar diamankan bila berhasil mengamankan diduga pelaku kejahatan dan selanjutnya percayakan kepada kami biar polisi yang memproses hukum pelaku nya.(Bs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *