Bojonegoro,Komposisinews.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si didampingi Para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro menghadiri kegiatan kunjungan On The Spot (OTS) Tim Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI) di gedung pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, kamis (7/3/2024).
Kunjungan tim Wantannas RI ini dipimpin oleh Staf ahli bidang Politik, Brigjen.Pol. Dr. H. Nazirwan Adji Wibowo, SIK, M.Si dan diikuti 11 anggota Wantanas RI.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Bojonegoro, Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, OPD Bojonegoro, tokoh agama, tokoh masyarakat, KPU, Bawaslu dan tamu undangan lainnya.
“Kedatangan kami ke Kabupaten Bojonegoro ini yaitu meminta saran dan masukan dari jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat atau stakeholder yang membidangi Kamtibmas terkait keamanan nasional pasca pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2024, dan hasil diskusi ini nanti kita akan sampaikan ke Bapak Presiden RI, Jokowi,” kata Brigjen. Pol. DR. H. Nazirwan Adji Wibowo dalam sambutannya.
Lanjutnya, ini merupakan inisiatif prioritas nasional Wantannas 2024. Kegiatan dengan tema “ Strategi Penanganan Terpadu Risiko Pasca Pemilu 2004 Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional “ ini bertujuan untuk menyempurnakan naskah rancangan strategis penanganan terpadu risiko pasca pemilihan umum 2024.
Terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Bojonegoro berjalan aman dan kondusif. Di mana, hal tersebut merupakan hasil koordinasi atau kerja sama yang baik antar stakeholder dan masyarakat. Terlebih, ia menyatakan telah melakukan simulasi, pemetaan, hingga antisipasi pada sejumlah titik kerawanan di Kabupaten Bojonegoro.
“Saat ini yang kita fokuskan tetap menjaga situasi kondusivitas Kamtibmas pasca Pemilu 2024. Polres Bojonegoro beserta jajaran akan terus melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan untuk menciptakan Sitkamtibmas aman dan kondusif hingga tahapan Pemilu dinyatakan berakhir,” jelas Kapolres kepada awak media di gedung Pemkab. ( Red )