Bupati Mojokerto Hadiri Musrenbangcam RKPD 2025 di Kecamatan Puri

Berita9 views

Mojokerto,Komposisinews.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 di Kecamatan Puri pada Senin, (29/1/2024).

Musrenbangcam merupakan kegiatan rutin tahunan yang biasanya dilakukan di awal tahun anggaran. Kegiatan ini dilakukan untuk mengajukan usulan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

Dalam arahannya tersebut Bupati Ikfina menyampaikan di tahun 2025 Pemkab Mojokerto ingin melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Mojokerto, salah satunya pembangunan di desa.

“Karena di Kabupaten Mojokerto ini terdiri dari 299 desa dan 5 kelurahan, hampir semuanya adalah desa. Maka percepatan pembangunan Kabupaten Mojokerto akan bisa terealisasi kalau kita melaksanakan percepatan pembangunan desa,” ujarnya di Pendapa Kecamatan Puri.

Bupati Ikfina menambahkan, fokus pembangunan 2025 itu nantinya akan mengutamakan untuk mendukung percepatan pembangunan di desa, dan yang sudah berjalan hingga saat ini adalah melalui program Bantuan Keuangan (BK) Desa.

“Bentuk percepatan pembangunan desa melakukan BK Desa, BK Desa ini bisa mencapai 5 Milyar untuk masing-masing desa, dan untuk 2025 akan saya lakukan pemerataan. Sehingga yang harus dilakukan untuk setiap desa adalah harus punya sign plan atau grand desain. Jadi masing-masing desa dengan ciri khasnya ingin dibangun seperti apa,” jelasnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu juga menyinggung terkait bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Mojokerto dapat terus meningkat di tahun 2025. Menurut Ikfina, dengan strategi perluasan lapangan kerja akan bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi atau pendapatan Kabupaten Mojokerto.

“PAD ini akan sejalan dengan ekonomi yang berjalan di Kabupaten Mojokerto. Maka di 2025 nanti kita harus punya strategi bagaimana kita bisa memperluas lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” paparnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga menjelaskan mengenai perkembangan sektor lapangan pekerjaan di Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, di tahun ini lapangan pekerjaan masih didominasi bidang jasa.

“Paling besar 44% warga Kabupaten Mojokerto bekerja di bidang jasa yang di dalamnya termasuk sektor perdagangan. Yang kedua adalah manufaktur yang bekerja di perusahaan-perusahaan. Dan yang terakhir adalah pertanian, pertanian dalam arti luas perkebunan, kehutanan, ini masuk dalam sektor pertanian,” terangnya.

Diakhir arahannya tersebut, Bupati Ikfina menyampaikan harapannya untuk kedepannya dapat mengupayakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Saya minta tolong bapak ibu, bahwa pembangunan itu harus kita upayakan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Camat Puri, Nalurita Priswiandini, S.STP., M.Med., Kom. menambahkan, pengusulan masih ada waktu sampai tanggal 2 Februari 2024.

“Saya minta tolong Sekdes dan operator untuk memperbaiki. Jadi harus dipisahkan mana usulan untuk BK Desa dan mana usulan untuk APBD ya,” ungkap Camat Puri.

Dijelaskannya, ketika usulan sudah masuk SIPD maka proposal akan diverifikasi Bappeda Kabupaten Mojokerto.

“Dan harus ada Permohonan yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat ya. Selain itu harus ada Rencana Anggaran Biaya (RAB), fotonya, dan cantumkan titik koordinatnya. Ketika telah ditentukan mana usulan prioritas maka Bappeda Kabupaten Mojokerto akan memasukkan anggaran ke APBD,” terang Camat Puri.

Disisi lain, ternyata perkara perumahan itu juga menjadi perkara serius dalam membangun jalan perumahan.

“Hingga saat ini masih banyak perumahan yang belum diserahterimakan ke pihak desa. Jadi Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sampai saat ini belum bisa membangun jalan perumahan tersebut,” papar Camat Puri. ( Red/Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *