Jombang, Komposisinews.com – Sebanyak 1036 Warga Kebonagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang menerima sertifikat Program PTSL.
Sertifikat PTSL tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sekretaris Daerah Jombang, di Desa Kebonagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, lancar, aman, adil merata, terbuka, akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kemakmuran rakyat.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, bahwa program PTSL salah satu program strategis nasional dalam rangka legalisasi aset hak-hak atas tanah masyarakat. Dengan target nasional, seluruh bidang-bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertifikat.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang yang sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab atas penyerahan sertifikat tanah PTSL,” katanya dalam sambutannya, Senin (6/2/2023).
Bupati berpesan kepada masyarakat yang sudah menerima program sertifikasi tanah ini, untuk dapat menyimpan dengan baik bukti kepemilikan tanah tersebut. Setelah sertifikat diterima, hendaknya difotocopy terlebih dahulu.
“Dengan adanya sertifikat tanah ini, artinya telah ada ikatan antara pemilik dengan tanahnya dalam bentuk kepastian hukum, dan akan memperkecil masalah sengketa tanah,” pesannya.
Dengan memiliki sertifikat tanah, papar Mundjidah, masyarakat juga bisa mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Sehingga kepemilikan hak atas tanah ini bisa dijadikan jaminan bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman guna meningkatkan ekonomi.
“Jangan mengajukan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, karena tidak akan menghasilkan. Sebelum mengajukan pinjaman bank, bapak ibu harus memperhitungkan betul bahwa bisa mengembalikan pinjaman tersebut dalam jangka waktu yang akan disepakati,” paparnya.
Sementara itu, Kades Kebonagung Ir Yeni Anang Setiawan Magister Teknik mengucapkan terima kasih, kepada pemerintah pusat maupun daerah atas terlaksananya, program PTSL.
” Alhamdulilah saya sangat bersyukur sekali adanya program dari pemerintah yaitu PTSL, kepada desa Kebonagung, yang selama ini sangat diharapkan warga masyarakat. Karena hampir 70 persen lahan mereka belum bersertifikat, baik di lahan pertanian maupun perkebunan,”tuturnya. (T)