Polres Lumajang Siap Dukung Pemerintah Tertibkan Aktivitas Pertambangan Pasir

TNI/POLRI3 views

Lumajang,Komposisinews.com Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, memastikan akan menegakkan aturan sesuai perundangan, senada mendukung upaya pemerintah daerah menertibkan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang.

Hal itu ditegaskan Wakapolres Lumajang Kompol Andi Febrianto Ali S.E, saat duduk bersama jajaran Forkopimda Lumajang melibatkan stakeholder terkait, di gedung PKK Lumajang, Selasa sore kemarin.

“Tentu kami selaku pihak yang berkewenangan dalam penegakan hukum ( Polres Lumajang ), akan mendukung upaya pemerintah Kabupaten Lumajang, salah satunya menertibkan ranah pertambangan pasir. Satu sisi kami akan menyamakan persepsi dan pemikiran, mendasari langkah – langkah yang diupayakan selaras dengan semua pihak, sehingga Lumajang ini tetap kondusif serta masyarakatnya aman, nyaman dan makmur,” kata Wakapolres pada awak media, Kamis (20/10/22).

IMG-20221020-WA0040

Diketahui bersama, duduk bersama yang turut menghadirkan para penambang dan para pengusaha stok pile itu, menghasilkan sejumlah poin kesimpulan disampaikan oleh Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, diantaranya surat edaran yang dikeluarkan Bupati Lumajang mengenai stok pile terpadu, bagi para pengusaha stok pile tidak lagi ditemukan di luar ketentuan termasuk mengaku bekerjasama sama dengan penambang pasir, akan tetapi realitanya, membeli dari penambang yang tidak menggunakan SKAB.

Sinergitas dalam pola penjagaan guna mengawasi pelaksanaan sebagai wujud implementasi kesepakatan bersama, disampaikan oleh Kompol Andi akan terus diperkuat, sebagai wujud upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dikemudian hari.

“Berkenaan dengan itu semua, sosialisasi akan dilakukan hingga Rabu pekan depan. Selanjutnya jika masih ditemukan pihak – pihak yang ditemukan masih saja bandel ( tidak tunduk dalam aturan ) ia pastikan akan ditindak sesuai dengan tata perundangan yang ada,” imbuhnya.

Termasuk disisi lain, satuan fungsi Lalu – Lintas akan turut ia siagakan, menindaklanjuti kesepakatan batas angkutan pasir menggunakan tronton yang sampai dengan stok pile terpadu di Kecamatan Sumbersuko Lumajang.

Senada ia mengapresiasi, langkah dan upaya pemerintah daerah, yang dinilai beriringan dengan Polres Lumajang dalam rangka menciptakan wilayah Kabupaten Lumajang yang kondusif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *