Petugas Perhutani Jombang Amankan Sepuluh Batang Gelondong Kayu Sonokeling dan Empat Unit Sepeda Motor

Jombang,Komposisinews.com – Petugas Polmob Perhutani KPH Jombang, Jawa Timur, mengamankan sepuluh gelondong kayu sonokeling, yang diduga hasil illegal logging di hutan milik Perhutani,di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Selasa (04/09/2022) sore sekira jam 16.30 WIB

Selain itu, petugas Polmob Perhutani KPH Jombang juga mengamankan empat sepeda motor yang digunakan mengangkut kayu sonokeling di dalam kawasan hutan, tepatnya penghadangan di petak 135 A.

Selanjutnya, barang bukti sepuluh gelondong kayu sonokeling, yang diduga merupakan hasil pembalakan liar itu, langsung digelandang ke Mapolsek Kabuh.

Diperoleh keterangan, terungkapnya, adanya laporan dari masyarakat bahwa ada pembalakan kayu sonokeling yang diduga illegal logging.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polmob Perhutani KPH Jombang langsung menyanggong di dalam kawasan hutan petak 135 A.

Ketika mau lakukan penangkapan para pelaku ilegal loging mengetahui adanya petugas perhutani kemudian melarikan diri.

IMG-20221004-WA0078

Sehingga untuk proses hukum lebih lanjut petugas Polmob perhutani Jombang membawa sepuluh batang kayu sono keling dan empat unit sepeda motor di duga untuk mengangkut hasil ilegal loging ke Mapolsek Kabuh.

Kapolsek Kabuh AKP Wardi membenarkan, petugas Perhutani Jombang mengamankan sepuluh gelondong kayu sonokeling dan empat unit sepeda motor tersebut.

Untuk pengembangan kasusnya, sejumlah barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Kabuh.

“Iya kami mendapat laporan dari Polmob Perhutani Jombang terkait adanya pembalakan liar kayu sono keling di kawasan hutan perhutani Jombang petak 135 A, untuk pengembangan kasusnya akan kita lidik lebih lanjut,” tutur Kapolsek Kabuh (s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *