Ahli Waris Tanah Pagesangan Surabaya Didampingi Kuasa Hukum Kupas Tuntas Berantas Mafia Tanah.

Ragam49 views

Surabaya, Komposisinews.com – Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Beranjak dari masalah urusan tanah para mafia mafia yang tega dan sepertinya tidak takut dengan Undang undang dan tidak takut dengan hukum, yang bukan hak nya semestinya jangan di miliki.

Kali ini Sdri Umaiyah umur 64 tahun sebagai ahli waris Sanali P Allijah perempuan yang sudah tua memakai kursi roda hidup bersama anak anaknya berjuang untuk merebut hak tanah yang terletak di Desa Pagesangan ( Dk Pagesangan Tengah) Kec Wonosolo Kawedanan Djabakota Daerah tingkat II Surabaya Jatim.

IMG-20220811-WA0157

Selanjutnya ahli waris Sdri Umaiyah didampingi kuasa hukum Mona S,H beserta tim untuk melanjutkan konfirmasi dan kordinasi di SPKT Polda Jatim pada hari Rabu, ( 10/8/2022) pukul 11.00 wib sampai selesai.

Setelah kordinasi mendapatkan petunjuk untuk melakukan ke PTUN, dan pada hari Kamis 11 Agustus 2022, Mona S,H beserta tim juga ahli waris dari Sanali P Allijah yang bernama Sdri Umaiyah menuju lokasi tanah tersebut untuk memasang Benner yang bertuliskan ” Tanah Hak Milik Umaiyah ” Ahli Waris Sah Dari Sanali P Allijah.

Dan kuasa hukum Mona S,H bersama tim ketika diwawancarai pada hari Rabo 10 Agustus 2022 di Polda Jatim oleh Arifin S, Zakaria sebagai pimpinan redaksi infojatim.com berkomentar lantang agar permasalahan tersebut untuk ditindak tegas bagi para mafia mafia tanah dan penguasa / yang menduduki tanah sebelumnya, sebelum berita diturunkan.

IMG-20220812-WA0043

Jangan pertaruhkan jabatanmu untuk membela mafia tanah demi kepentingan pribadi sehingga merugikan masyarakat luas dengan menyingkirkan pemilik / ahli waris yang telah memiliki surat surat yang ” Syah “, dan mari kita belah Kaum Tertindas seperti ahli waris Sanali P Allijah yang bernama Sdri Umaiyah yang hidup tidak punya rumah dan pakai kursi roda bersama anak anaknya.

Ingat pesan moral menteri ATR – BPN yang sekarang mantan panglima TNI dan Kejaksaan RI yang sama sama Komitmen dalam memberantas Mafia Tanah….!!!. Yang ada negara NKRI.

Jadikan hukum sebagai ” Panglima ” dan jangan sekali kali berbuat melawan hukum yang akan berakibat merugikan anak anak cucumu selamanya.

kita sebagai warga negara Indonesia yang baik harus takut dengan Undang Undang dan patuh dengan hukum,
Hingga berita ini diturunkan, Jum,atΒ  (12/8/2022) . Bersambung (Tim)

Sumber berita : Info Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *