Desa Ngipik Adakan Sosialisasi Kelurahan Layak Anak ( Forum Anak )

Pendidikan7 views

Gresik,Komposisinews.com,– Pemerintah Kelurahan Ngipik, Kecamatan/Kabupaten Gresik menyelenggarakan sosialisasi Forum Anak, Jumat (29/7/2022) bertempat di kantor kelurahan setempat.

Lurah Ngipik, Dwi Kurniawati menuturkan, forum anak merupakan sebuah wadah untuk pemenuhan anak dan partisipasi anak dalam pembangunan di Kelurahan Ngipik. Artinya, sesuai bakat minat serta kemampuan masing-masing. Pastinya untuk masa depan anak.

“Juga sebagai wadah bagi anak untuk belajar berinteraksi lebih jauh sejak dini. Dalam hal kebutuhan pengalaman diri” ungkap Lurah Dwi Kurniawati, Sabtu (30/7/2022) kepada Awak Media.

Selain forum anak, Dwi Kurniawati juga telah mempersiapkan karang taruna setempat untuk mengikuti sejumlah lomba dalam perayaan peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Seperti lomba kebersihan lingkungan yang diadakan PT Petrokimia Gresik pada tanggal 2 Agustus 2022 yang diwakili RT 04 RW 01. Untuk itu, mohon bantuan adik-adik karang taruna untuk membantu, berperan serta dalam menghadapi lomba tersebut seperti pengecatan, pasang pernak pernik, menghias kampung dan lain lain. Dan pada pelaksanaannya karang taruna dimohon hadir” ungkap Dwi Kurniawati menerangkan.

“Semoga anak-anak di Kelurahan Ngipik tumbuh dan berkembang menjadi generasi bangsa pilihan dan unggul” imbuh Dwi Kurniawati mengakhiri.

Sementara itu, dalam paparan sosialisasi, Camat Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menerangkan, yang dimaksud dengan Forum Anak adalah adah partisipasi anak dalam pembangunan. Selain itu juga menjadi lembaga perwakilan kelompok kegiatan atau organisasi anak sesuai jenjang administrasi pemerintahan.

IMG-20220802-WA0005

Yang pastinya dengan binaan pemerintah setempat. Tujuannya adalah; Mengkomunikasikan pemenuhan hak dan kewajiban anak. Sebagai media komunikasi organisasi anak. Menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak. Sebagai sarana pengembangan bakat, minat dan kemampuan anak. Dan sebagai media kompetisi prestasi anak” paparnya.

“Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Termasuk anak yang masih dalam kandungan” imbuh Agus dalam paparannya.

Sedangkan siapa saja yang bisa menjadi anggota forum anak? ditegaskan Agus, anak-anak yang mewakili persatuan, perkumpulan, organisasi, asosiasi dan/atau kelompok kegiatan anak.

“Karena tergabung dalam forum anak itu memiliki sejumlah manfaat, antara lain; Bisa mengembangkan jaringan, kemampuan, minat, dan bakat secara efektif. Kemudian bisa meningkatkan kecerdasan sosial anak. Dan juga bisa melatih disiplin dan keterampilan berorganisasi” tegas Agung.

Perlu diinformasikan, sosialisasi forum anak di Kelurahan Ngipik diikuti dengan antusias oleh para anak-anak dan juga karang taruna setempat. (Frd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *