Ngawi,Komposisinews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang cukai melalui event bersepeda/gowes bareng masyarakat.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono mengatakan Pemerintah daerah menggandeng Kantor Bea Cukai Madiun terkait sosilaisasi tentang cukai rokok di Alun Alum Merdeka, pada sabtu (23/07/2022).
“Sosilaisasi tentang cukai rokok, Pemerintah Daerah Ngawi menggandeng Kantor Bea Cukai Madiun tentang produk rokok yang ada pita asli cukai pajeknya karena itu membantu pemerintah dalam penghasilan lewat pajak,” ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ony (sapaan akrab Bupati) menuturkan Nanti ke depan apabila masyarakat menemukan rokok ilegal, maka segera beritahu petugas Satpol PP atau Aparat Penegak Hukum (APH), akan segera ditindak lanjuti menurut peraturan yang berlaku.
“Untuk masyarakat membeli rokok diharapkan yang ada pita cukainya berarti kita membeli barang yang legal artinya resmi, semoga khususnya warga Ngawi bisa memahami pentingnya rokok legal sehingga nantinya tidak ada peredaran rokok ilegal lagi di wilayah Kabupaten Ngawi,” jelas Bupati Ngawi.
Di tempat terpisah, Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi, Rahmad Didik Purwanto
saat ditemui di ruangan kerjanya mengatakan melalui Event Goes Fun Bike 30 KM, Gowes bareng bersama Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda serta Masyarakat bisa tersampaikan, dimengerti dan dipahami semua kalangan.Senin, (25/07/2022).
” Semua serba gratis untuk masyarakat Ngawi, pulang masih bisa bawa hadiah bagi yang beruntung.Event sosialisasi Cukai selalu berbeda-beda, sempat kemaren itu jalan kaki, dan sekarang bersepeda atau Gowes, di harapkan lebih mengena di masyarakat untuk sosialisasikan terkait dengan keberadaan rokok ilegal,sebenarnya rokok berpita cukai ilegal di Kabupaten Ngawi sudah minim atau bisa dikatakan tidak ada,” ujarnya (L.A)