GRESIK, KEBOMAS, Komposisinews.com – Aksi unjuk rasa besar-besaran oleh ribuan buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Sekber SP/SB) Kabupaten Gresik memasuki hari terakhir, Kamis (08/10/2026).
Seperti terlihat dalam foto yang diambil pukul 12:19 WIB di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.716, Kecamatan Kebomas, massa memadati depan Kantor Bupati Gresik dengan konvoi sepeda motor di tengah suhu 34ยฐC. Aksi yang digelar sejak 6 hingga 8 Oktober ini menargetkan tiga lokasi vital: Kantor Bupati Gresik, Kantor DPRD Kabupaten Gresik, dan Kantor Disnaker Gresik.

Ketua Sekber SP/SB menyebut aksi damai ini membawa 7 tuntutan utama untuk kesejahteraan buruh Gresik:
1. Kenaikan UMK 2027 sebesar 8,5% – 10%:
Menjadi tuntutan paling utama. Buruh mendesak Pemkab mengawal kenaikan UMK 2027 di atas inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
2. Penguatan URC Ketenagakerjaan:
Meminta alokasi anggaran khusus di APBD 2026 untuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang menangani sengketa perburuhan dengan cepat.
3. Pencegahan PHK Massal:
Mendesak Pemkab membentuk Satgas pencegahan PHK dan memberikan dukungan bagi perusahaan yang terancam pailit agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja massal.
4. Prioritas Tenaga Kerja Lokal:
Meminta komitmen tertulis agar perusahaan di wilayah Gresik memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal asli Gresik.
5. Pembenahan Layanan UHC & BPJS Kesehatan:
Menyoroti masih semrawutnya layanan Universal Health Coverage (UHC) dan prosedur BPJS Kesehatan yang dipersulit bagi buruh.
6. Pencabutan Sistem Outsourcing:
Menolak praktik alih daya / outsourcing yang dianggap merugikan dan tidak memberikan kepastian kerja.
7. Penghapusan Pajak Pesangon, THR, danย JHT:
Menuntut penghapusan pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang selama ini membebani buruh.
Aksi di hari ketiga ini berlangsung kondusif dengan pengawalan Polres Gresik dan Satpol PP. Perwakilan buruh diterima untuk audiensi di dalam Kantor Bupati.
(Heri)






