Batu Bara, Komposisinews.com — Pesan singkat Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menyimpan makna yang dalam. Di balik kalimat sederhana — “Tetap semangat Lapas Labuhan Ruku, berikan pelayanan yang terbaik” — terselip dorongan agar jajaran pemasyarakatan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.
Pesan itu disampaikan Sugiat Santoso kepada Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Dr. Hamdi Hasibuan, M.H., beserta seluruh jajaran. Bagi Lapas Labuhan Ruku, dukungan tersebut menjadi pengingat bahwa tugas pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan, melainkan juga memastikan pelayanan berlangsung secara profesional, manusiawi, dan sesuai ketentuan.
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku berada di Kabupaten Batu Bara, wilayah yang masuk dalam daerah pemilihan Sumatera Utara III — daerah yang diwakili oleh Sugiat Santoso di DPR RI. Sebagai Wakil Ketua Komisi XIII yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan pemasyarakatan, perhatian terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan menjadi bagian tak terpisahkan dari tugasnya.
Dunia pemasyarakatan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kapasitas hunian yang melebihi daya tampung, kualitas pelayanan, efektivitas pembinaan warga binaan, hingga kedisiplinan dan integritas petugas menjadi rangkaian persoalan yang saling berkaitan. Pengelolaan lapas tidak cukup hanya mengandalkan aspek keamanan, melainkan membutuhkan tata kelola yang menyeimbangkan ketertiban, pembinaan, perlindungan hak warga binaan, dan pelayanan publik.
Dalam konteks itu, pesan “tetap semangat” bukan sekadar ungkapan penyemangat, melainkan dorongan agar seluruh jajaran tetap konsisten menjalankan tugas di tengah berbagai kendala. Sementara kalimat “memberikan pelayanan yang terbaik” menegaskan bahwa kualitas layanan adalah wajah institusi pemasyarakatan. Lapas adalah tempat negara menjalankan proses pembinaan, sehingga pelayanan harus tetap menjunjung aturan sekaligus menghormati hak dasar setiap warga binaan.
Kepala Lapas Labuhan Ruku Dr. Hamdi Hasibuan beserta jajaran memiliki tanggung jawab menerjemahkan pesan tersebut ke dalam tindakan nyata — mulai dari pelayanan kepada warga binaan, pengelolaan keamanan dan ketertiban, pelaksanaan program pembinaan, hingga hubungan dengan keluarga warga binaan dan masyarakat.
Penguatan tata kelola menjadi sangat penting karena lembaga pemasyarakatan berhadapan langsung dengan persoalan hukum dan kemanusiaan. Setiap kebijakan dan pelayanan di dalam lapas berdampak pada proses pembinaan serta persiapan warga binaan kembali ke masyarakat.
Sugiat Santoso sendiri diketahui aktif menyoroti berbagai persoalan pemasyarakatan, termasuk isu kelebihan kapasitas dan pentingnya penguatan disiplin aparat. Perhatian ini menunjukkan bahwa perbaikan sistem pemasyarakatan butuh kerja bersama — pemerintah, aparat penegak hukum, legislatif, dan masyarakat.
Bagi Lapas Labuhan Ruku, dukungan dari Komisi XIII DPR RI menjadi energi untuk terus berbenah. Peningkatan pelayanan tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga sikap, profesionalisme, tanggung jawab, serta komitmen petugas. Petugas adalah garda terdepan yang setiap hari berinteraksi langsung dengan warga binaan; ketegasan menjaga keamanan harus berjalan seiring dengan pendekatan pembinaan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Pada akhirnya, kualitas lembaga pemasyarakatan tidak hanya diukur dari seberapa baik keamanan dijaga, tetapi juga dari sejauh mana proses pembinaan berjalan dan pelayanan diberikan secara adil serta profesional.
Pesan sederhana Sugiat Santoso menjadi pengingat: tantangan boleh terus berkembang, tetapi semangat memberikan pelayanan terbaik tidak boleh surut.
“Tetap semangat Lapas Labuhan Ruku, memberikan pelayanan yang terbaik.”
Kalimat itu menjadi dorongan bagi Dr. Hamdi Hasibuan dan seluruh jajaran untuk terus menjaga komitmen, memperkuat pelayanan, serta memastikan Lapas Labuhan Ruku menjalankan fungsi pemasyarakatan dengan profesional dan berintegritas. (Red)






