Martapura,Komposisinews.com — Jajaran Polsek Martapura berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga keamanan wilayahnya. Tak butuh waktu lama, korps baju cokelat ini berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah aksi kejahatan mereka dilaporkan.
Penangkapan kedua tersangka ini terjadi di kawasan Komplek Sa’adah, Martapura, pada Rabu (15/7/2026).
Kronologi Singkat dan Penangkapan
Kejadian bermula ketika korban melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya. Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Martapura langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan, mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa bukti-bukti yang ada.
Berkat kejelian dan respons kilat petugas, keberadaan kedua pelaku berhasil terendus. Petugas kemudian melakukan penyergapan di area Komplek Sa’adah dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan berarti. Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian. Komitmen Jaga Kamtibmas
Kapolsek Martapura mengapresiasi kerja keras anggotanya di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu yang sangat singkat.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kuat Polsek Martapura dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Martapura. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” ujar perwakilan Polsek Martapura.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Martapura untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku. ( Husain)






