Surabaya, Komposisinews.com – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan yang terdiri dari 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 97 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 37 kasus gangster dan premanisme, 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta 2 kasus pembunuhan.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 192 tersangka berhasil diamankan dan diproses hukum. Rinciannya yakni 16 tersangka kasus curas, 108 tersangka curanmor termasuk para penadah, 54 tersangka gangster dan premanisme, 9 tersangka kepemilikan senjata tajam, 1 tersangka curat, serta 2 tersangka kasus pembunuhan.
Selain melakukan penangkapan terhadap para pelaku, Polrestabes Surabaya juga terus memburu jaringan penadah kendaraan hasil curian guna memutus mata rantai kejahatan curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi turut memamerkan barang bukti berupa 89 unit sepeda motor, terdiri dari 21 unit yang dipamerkan saat rilis dan 68 unit lainnya yang telah diamankan, serta 2 unit mobil hasil pengungkapan kasus. Polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya, seperti kunci letter T dan berbagai perlengkapan lainnya.
Kapolrestabes Surabaya memastikan kendaraan hasil curian yang telah berhasil ditemukan akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apa pun.
โKami akan menghubungi para pemilik kendaraan yang berhasil ditemukan. Kendaraan dapat diambil secara gratis tanpa biaya apa pun,โ tegasnya.
Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mulyosari
Dalam kesempatan tersebut, Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Mulyosari Nomor 240 Surabaya pada Minggu (31/5/2026) dini hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sekelompok pemuda sebelumnya berkumpul di kawasan Jembatan Merah Plaza (JMP) dan membeli minuman beralkohol. Setelah mengonsumsinya bersama-sama, mereka melakukan konvoi kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya.
Saat melintas di lokasi kejadian, para pelaku menggeber-geber kendaraan hingga menarik perhatian sejumlah pedagang yang sedang beristirahat di mess sekitar lokasi. Salah satu korban keluar untuk melihat situasi, namun para pelaku yang berada dalam pengaruh alkohol merasa tersinggung dan berbalik arah.
Tanpa alasan yang jelas, para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan menggunakan batu, besi, hingga knalpot kendaraan yang terlepas saat digunakan konvoi. Akibat kejadian tersebut, dua orang korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Polisi berhasil mengamankan lima pelaku berinisial EHA (23), YB (25), AMF (21), BTW (26), dan IB (20). Kelimanya kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tiga Mahasiswa Jadi Korban Pengeroyokan di Ketintang
Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus pengeroyokan terhadap tiga mahasiswa yang terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Ketintang Madya Surabaya.
Ketiga mahasiswa tersebut diketahui sedang melakukan riset kendaraan hemat energi. Penelitian dilakukan pada malam hari karena kondisi lalu lintas yang lebih lengang sehingga mendukung proses pengujian.
Saat kegiatan riset berlangsung, empat sepeda motor melintas dengan suara bising akibat digas secara berlebihan. Salah satu kendaraan bahkan sengaja membiarkan standar samping bergesekan dengan aspal hingga menimbulkan percikan api.
Salah satu mahasiswa kemudian menegur pengendara karena tindakan tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain. Namun teguran itu justru memicu emosi para pelaku.
Merasa tersinggung, para pelaku berbalik arah dan melakukan pengeroyokan terhadap ketiga mahasiswa tersebut. Korban dipukul, dicekik, dibanting, hingga kepalanya dibenturkan ke portal jalan sehingga mengalami luka cukup serius.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial MR, RA, dan AB, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku yang belum tertangkap dan memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Tiga Pelaku Curanmor Dilumpuhkan
Dalam pengungkapan kasus curanmor, Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa tiga pelaku yang berhasil ditangkap sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.
Karena membahayakan petugas dan berusaha kabur, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan para pelaku.
Setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, ketiga pelaku kini telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah serta menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian yang telah dijual oleh para pelaku.
Tim Khusus Brimob Diterjunkan
Sebagai bentuk komitmen memberantas kejahatan jalanan, Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus beranggotakan 23 personel berkualifikasi Brimob yang akan diterjunkan setiap hari untuk melakukan patroli, monitoring, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Kapolrestabes Surabaya juga memberikan peringatan keras kepada kelompok gangster, geng motor, maupun pelaku curanmor yang masih beroperasi di wilayah Surabaya.
โHentikan aksi-aksi yang meresahkan warga Kota Surabaya. Saya sudah perintahkan kepada anggota untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat. Kepada pelaku curanmor dan kejahatan jalanan lainnya, berhenti mulai saat ini. Kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,โ tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Melalui pengungkapan 163 kasus kejahatan jalanan ini, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Surabaya.
(Nina)






