Tanjungbalai,Komposisinews.com- 02 Juni 2026 – Tiga tokoh masyarakat Tanjungbalai mengangkat masalah serius terkait pelanggaran batas muatan kendaraan yang melintas di Jalan Iman Bonjol, khususnya pada jembatan yang telah diberlakukan batasan maksimal 8 ton. Menurut mereka, banyak truk dengan kapasitas hingga lebih dari 20 ton tetap lewat dan tidak menghiraukan peraturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Tokoh masyarakat Aksa dan Roy menyampaikan kekhawatiran bahwa truk dengan muatan hingga 20 ton yang terus melewati jembatan telah menyebabkan kerusakan. Mereka menduga bahwa struktur jembatan saat ini sudah mengalami retakan akibat beban yang melebihi kapasitas yang diizinkan. Kondisi ini, kata mereka, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan dapat menyebabkan kerusakan lebih parah jika tidak segera ditindaklanjuti.
“Kita melihat sendiri setiap hari ada banyak truk besar yang melewati jembatan ini dengan muatan jauh di atas batas yang ditentukan. Plang peringatan jelas terpasang, tapi seolah tidak ada gunanya karena pengusaha truk tetap melakukan pelanggaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat. Mereka menambahkan bahwa kerusakan pada jembatan sudah terlihat dari beberapa bagian yang mulai tidak rata dan terdapat bekas retakan yang mengkhawatirkan.
Menambah informasi, tokoh masyarakat lainnya yang bernama Rasyid mengungkapkan dugaan bahwa pihak berwenang dari Dishub dan Kasat Lantas Polres Tanjungbalai dianggap telah menutup mata terhadap pelanggaran tersebut. Menurutnya, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan seharusnya segera ditindak dan diberi sanksi sesuai peraturan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang dilakukan.
“Kita berharap pihak Dishub dan Kepolisian segera mengambil langkah konkret. Jembatan adalah prasarana publik yang harus dijaga keamanannya. Tidak bisa dibiarkan pelanggaran terus terjadi dan membuat kondisi jembatan semakin memburuk,” pungkas Rasyid. Para tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jembatan serta menegakkan peraturan untuk mencegah bahaya lebih lanjut.
Sumber: Tokoh Masyarakat Tanjungbalai






