Probolinggo,komposisinews.com-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) bagi Operator SIKS-NG serta Pengisi Data Desa/Kelurahan se-Kecamatan Kraksaan di Pendopo Kecamatan Kraksaan. Langkah taktis ini diambil sebagai respons atas berlakunya regulasi terbaru terkait pengelolaan basis data kemiskinan nasional.
Kegiatan yang digelar secara hybrid berupa tatap muka di lokasi bagi operator Kecamatan Kraksaan dan melalui aplikasi zoom bagi 23 kecamatan lainnya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Agenda ini merujuk langsung pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga.
Kegiatan ini dihadiri narasumber terdiri dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo, Dinsos Kabupaten Probolinggo, Ketua Tim PKH Kecamatan Kraksaan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kraksaan.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto menekankan pentingnya peran operator desa dalam mengawal akurasi data. DTSEN kini menjadi satu-satunya fondasi resmi berskala nasional yang mencakup 100 persen penduduk Indonesia untuk mensasarkan program perlindungan sosial secara objektif.
“DTSEN ini memuat kondisi sosial ekonomi yang sangat komprehensif, mulai dari pendidikan, aset hingga kondisi rumah. Karena itu, akurasi input di tingkat desa menjadi kunci utama agar program kemiskinan kita tidak lagi berdasarkan opini, melainkan berbasis pada kebijakan sosial yang berbasis bukti (evidence-based social policy),” ujarnya.
Rachmad menambahkan, pemutakhiran data secara berkala setiap bulan oleh operator desa sangat krusial karena dinamika di lapangan berubah dengan cepat. Operator memiliki kewenangan penuh melalui aplikasi SIKS-NG untuk melakukan perubahan data penting, seperti pembaruan status kepala keluarga baru, pencatatan warga meninggal dunia, kehamilan, disabilitas hingga memproses usulan baru bantuan sosial (bansos).
“Saya meminta kepada seluruh operator desa dan kelurahan se-Kabupaten Probolinggo untuk memahami tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Pastikan melakukan penyisiran terhadap kriteria individu yang tidak layak menerima program, seperti adanya keterlibatan dalam perjudian, status pekerjaan ASN, TNI, Polri atau eksekutif perusahaan agar bantuan sosial ini benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini kapasitas para pengisi data diharapkan meningkat tajam. โPemerintah daerah berharap basis data DTSEN yang lebih valid dapat segera terwujud untuk mendukung penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Probolinggo,โ pungkasnya.
fahrul






