Sah! 40 Pasutri Kota Probolinggo Ikuti GAS NIKAH, Wawali Ina Kenang Masa Lalu

Berita0 views

Probolinggo,Komposisinews.com
Sah! 40 pasangan suami istri resmi mencatatkan pernikahan mereka secara hukum dalam Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH) gelaran Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo.

Pada saat bersamaan, Pemerintah Kota Probolinggo menyerahkan berkas administrasi kependudukan berupa KTP dan KK kepada “manten anyar” tersebut.

Nikah masal di Masjid Jami’ Raudlatul Jannah ini adalah kick off Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI.

Diketahui, 40 pasutri berasal dari lima kecamatan. Yakni, Kecamatan Kanigaran 8 pasang; Mayangan 8 pasang; Kedopok 9 pasang; Kademangan 9 pasang dan Wonoasih 6 pasang.

“Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH), kami rasa penting karena masih banyak pernikahan di Kota Probolinggo dilakukan secara siri,” ujar Kepala Kemenag Didik Kurniawan.

Kondisi itu dinilai berbanding lurus dengan angka kematian ibu yang tinggi, angka stunting ikut tinggi. “Kami Kemenag sebagaimana tupoksi kami, bagaimana agar seluruh pernikahan yang ada di Kota Probolinggo tercatat pada KUA masing-masing,” imbuh Didik.

Karena ini kegiatan lintas sektoral, kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo, lanjut Didik, setelah menikah akan diberi KTP dan KK baru bagi pasangan yang baru menikah.

Nantinya, juga ada santunan anak yatim. “Kegiatan Kemenag dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat,” harapnya.

Suasana di dalam masjid jami’ Kota Probolinggo pagi itu, membuat Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari merasa kembali ke masa lalu.

Masa saat ia berjanji sehidup semati dengan suaminya, Muhammad Yusuf. Ia menceritakan, dulu ia masih merasakan harus dipingit sebelum melangsungkan pernikahan. Zaman waktu itu dirasa berbeda dengan saat ini.

“Tentu semua yang hadir dan diundang Kemenag merasakan kebahagiaan yang luar biasa. Saya selaku wakil wali kota, merasa bangga sekaligus bahagia menjadi bagian yang menyaksikan momen sakral ini,” ucap Wawali Ina.

Menurut Ina, pernikahan yang sudah tercatat baik secara agama dan hukum, akan menjadi sumber keberkahan menjalani pernikahan masing-masing.

Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan yang tujuannya saling melengkapi, menguatkan dan berbagi.

“Tentu perjalanan Sakinah, mawadah dan warahmah yang sehidup semati juga menjadi tujuan bersama. Selamat kepada 40 pasang pengantin. Mudah-mudahan penuh kebahagiaan dan ketentraman. Sehidup semati dalam suka dan duka,” pesan Ina.

Peserta nikah masal GAS NIKAH terdiri dari berbagai usia. Mulai dari yang belia namun sudah cukup usia menikah hingga sudah berusia di atas 60 tahun.

Mereka pun sudah menjalani pengecekan administrasi, sebelum akhirnya lolos mengikuti kegiatan ini.

Bahagia dan senang dirasakan pasangan Diego dan Ainun. Pasangan muda asal Mayangan ini, sudah menjalin hubungan pacaran sejak 3 tahun lalu.

Hingga kemudian ia mendapat info ada program nikah masal Kemenag. “Alhamdulillah kami senang. Semoga pernikahan kami Sakinah, mawadah warahmah,” terang keduanya.
(Fahrul mozza )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *