Probolinggo,Komposisinews.com –
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap I. Penyaluran dilaksanakan pada Senin (29/9), bertempat di Pendapa Kecamatan Kanigaran.
Sekretaris Dinsos PPPA Lucia Aries, menjelaskan bahwa tujuan utama penyaluran bansos ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan memberikan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Ia merinci bahwa sebanyak 3.708 penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 900 ribu untuk periode Juli hingga September 2025, dengan rincian per bulan Rp 300 ribu.
“Penerima manfaat terdiri dari buruh pabrik rokok (37 orang), buruh tani tembakau (95 orang), masyarakat miskin desil 1–5 (3.511 orang), dan anak-anak stunting desil 1–5 sebanyak 65 anak,” ungkap Lucia.
Adapun sebaran penerima manfaat di tiap kecamatan, lanjutnya, Kecamatan Kanigaran 1.130 orang, Kecamatan Mayangan 766 orang, Kecamatan Kedopok 612 orang, Kecamatan Wonoasih 652 orang, Kecamatan Kademangan 548 orang.
Pada kegiatan ini juga turut diserahkan Kartu Amanah kepada para penerima bantuan yang akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu 29 dan 30 September 2025 di pendapa lima kecamatan se-Kota Probolinggo.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa bantuan ini disalurkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEIN) yang diverifikasi oleh BPS demi memastikan bantuan tepat sasaran.
“Total ada 3.708 penerima manfaat yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH dan ini bagian dari komitmen saya dan Wakil Wali Kota Ibu Ina agar bantuan bisa diterima langsung oleh masyarakat yang memang belum tersentuh program lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Aminuddin berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat terdorong untuk bangkit secara ekonomi. Ia menekankan bahwa bantuan ini bukan sekadar bantuan konsumtif, melainkan stimulus untuk memulai usaha.
“Kita berharap, jumlah penerima bantuan semakin hari semakin berkurang karena kesejahteraan meningkat. Nantinya juga akan ada program bantuan perekonomian melalui Koperasi Merah Putih (KMP),” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa melalui KMP, masyarakat dapat mengajukan pinjaman modal usaha tanpa bunga, maksimal Rp 5 juta dengan syarat mudah. “Urus NIB di kelurahan atau MPP maupun depan kantor DKUMP pada malam hari, gratis hanya bawa KTP. Dana bisa dipakai untuk usaha mandiri,” serunya penuh semangat.
Dokter Aminuddin juga menjelaskan bahwa KMP memberikan dua manfaat, hak kelola dan hak swamitra yang memungkinkan masyarakat membangun usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
“Gunakan sebagian bantuan ini sebagai modal usaha. Jangan hanya konsumsi. Ini untuk memicu keberanian memulai usaha. Insyaallah, kemakmuran bisa dinikmati tidak hanya oleh 3.708 penerima, tapi oleh seluruh masyarakat Kota Probolinggo,” pungkasnya.
Salah satu penerima manfaat, Erwin warga Kelurahan Kebonsari Kulon RT 4 RW 16 yang berprofesi sebagai tukang pijat, menyampaikan rasa syukurnya. “Ya nanti dibelikan minyak, handuk kecil, sprei, mengganti kasur juga kalau jelek. Itu kan juga dibutuhkan untuk usaha saya,” ujar Erwin yang telah membuka usaha pijat sejak 1996 dan juga menerima panggilan pijat ke rumah pelanggan. (Fahrul mozza )