Melawi,Komposisinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perda.
Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-7 masa sidang Ke-III DPRD Kabupaten Melawi,yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi pada Rabu, 6/8/2025. Agenda utama rapat adalah mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, pengambilan persetujuan bersama, serta penandatanganan berita acara antara Bupati Melawi dan Pimpinan DPRD.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi.UY.S.IP dihadiri oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.
Sebelum keputusan diambil, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Melawi menyampaikan pandangan akhir mereka. Secara umum, semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Meskipun demikian, beberapa fraksi mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Melawi.tentang pentingnya peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja daerah, serta percepatan program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu Semua fraksi menyarankan agar pemerintah daerah terus berinovasi dalam menggali potensi PAD dan memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan dampak maksimal bagi publik. Juga perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah agar selesai tepat waktu sehingga tidak menimbulkan asumsi yang seakan ada pembiaran.
Setelah pembacaan pandangan akhir dari seluruh fraksi, Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menyimpulkan bahwa seluruh fraksi sudah memberikan persetujuan terhadap Raperda tersebut,sehingga dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan berita acara persetujuan bersama. Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, S.Pd,Ketua DPRD, Hendegi januardi UY.dan wakil ketua ll Marwan secara bergantian menandatangani dokumen tersebut sebagai simbol kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Melawi atas kerja samanya dan pembahasan yang telah dilakukan walaupun rapat sebelum pernah terjadi instrupsi untuk menyampaikan beberapa saran dan pendapat.saya berpikir hal itu sangat baik sekali demi keberlangsungan pembangunan kabupaten Melawi yang kita cintai.
Lanjutnya.”Saya atas nama pribadi dan Pemerintah daerah berterima kasih atas seluruh masukan, kritik, dan saran yang membangun dari seluruh fraksi. Ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD. Andaikan ada Catatan-catatan yang diberikan akan menjadi pedoman bagi kami untuk perbaikan kinerja di masa mendatang,
Sekali lagi Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD terutama Banggar yang telah bekerja keras melakukan pembahasan dengan sungguh-sungguh terhadap Raperda LPP APBD TA 2024 ini dapat disahkan menjadi Perda,”tutup Dadi.
(Ros)






