Surabaya,Komposisinews.com – Setelah pengamanan pemasangan pagar BRC dari BPKAD tahap ke 1 di Jl. Raya Menur 111 Surabaya, kini dilanjutkan tahap ke 2 di lokasi yang sama wilayah RT 06 RW 01 Kelurahan Manyar Sabrangan. Di Jl. Raya Menur No.91 Surabaya. Sebelum pemasangan pagar pihak DSDABM Surabaya mengadakan pengukuran. Hadir langsung Lurah Manyar Sabrangan Ronny Novianto, S.E., S.H., M.H, Kasi Trantibang Manyar Sabrangan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Manyar Sabrangan, Projopati Kel. Manyar Sabrangan, Ketua RW 01, Ketua RT 06. Kamis ( 6/2/25).

Salah satu warga tidak mau disebutkan menerangkan,” memang harus seperti itu, biar tidak ada kecemburuan sosial. Kalau seperti itu kan enak, tidak saling memiliki. Saya ucapkan terima kasih ke Lurah Manyar Sabrangan, bisa menyelamatkan aset pemerintah.” terangnya.
Saat ditemui media, ketua RW 01 menjelaskan,” memang tanah Aset pemerintah kita amankan dulu, agar tidak rasa saling memiliki. Saya turun langsung beserta tiga pilar, memantau giat pemasangan pagar BRC dari BPKAD. Alhmdulillah berjalan dengan lancar dan aman, kalau bisa tanah aset diwilayah RW 01 untuk tertibkan .” ucapnya.
Harapan saya, supaya warga mengerti bahwa tanah aset itu ada yang mengelola. Dan nanti kita akan bersurat ke LPMK untuk mengajukan untuk dikelola bersama, untuk kesejahteraan warga sekitar dengan aturan atau ijin oleh kelurahan Manyar Sabrangan.” tutup Moch. Afif. ( Vio )






