Probolinggo,Komposisinews.com – UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menargetkan untuk melakukan tera ulang sebanyak 10.700 unit alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) sepanjang tahun 2025.
Target ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencatatkan hasil tera ulang sebanyak 10.993 unit atau 103,7 persen dari target 10.600 unit UTTP.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami melalui Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini mengatakan untuk mencapai target tersebut pihaknya akan lebih mengoptimalkan berbagai layanan seperti sidang tera ulang di pasar, tera ulang di kantor serta layanan tera ulang di tempat pakai.
“Kami akan terus mengoptimalkan pelayanan, termasuk melalui program Jempol Para Metrologi atau jemput bola pelayanan tera/tera ulang metrologi. Program ini dirancang untuk mengcover Wajib Tera Ulang (WTU) yang belum sempat mentera ulang UTTP miliknya,” katanya.
Di Kabupaten Probolinggo sendiri jelas Rini, potensi UTTP yang perlu dilakukan tera ulang diperkirakan mencapai sekitar 15 ribu unit, baik yang ada di pasar maupun luar pasar. UTTP ini meliputi alat-alat ukur untuk massa, volume dan panjang.
“Alhamdulillah, pelayanan sidang tera ulang yang diadakan di pasar-pasar selalu mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Kami merasakan antusiasme yang tinggi, terbukti dengan adanya peningkatan signifikan jumlah UTTP yang tertera ulang pada tahun 2024 dibandingkan 2023,” imbuhnya.
Selain peningkatan pelayanan tera ulang terang Rini, UPT Metrologi Legal juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha. Pada tahun 2025, pihaknya menargetkan untuk membina sebanyak 2.050 pelaku usaha yang berkaitan dengan metrologi legal, seperti produsen Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). “Pembinaan ini bisa dilakukan melalui sosialisasi di media sosial atau langsung saat pelaksanaan tera ulang,” tegasnya.
Rini menekankan pelayanan tera ulang selama ini sudah berjalan maksimal dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Saat ini terdapat 2 Penera Ahli dengan status Jabatan Fungsional (JF) dan 3 Penera Ahli berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, adanya keterbatasan pada sektor pengawasan. Idealnya, UPT Metrologi Legal membutuhkan dua orang Pengawas Kemetrologian, sementara saat ini hanya ada satu orang Pengamat Kemetrologian.
“Pengawasan yang maksimal sangat bergantung pada tersedianya Pengawas Kemetrologian. Harapan kami, dengan adanya tambahan SDM di sektor pengawasan, kami dapat lebih optimal dalam mencapai target baik untuk pelayanan tera ulang maupun pengawasan terhadap pelaku usaha,” ungkapnya.
Demi tercapainya target yang telah ditetapkan, Rini berharap agar seluruh aspek pelayanan dan pengawasan di bidang metrologi legal di Kabupaten Probolinggo dapat terus berkembang, sehingga dapat melampaui target yang ada pada tahun 2025. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan demi meningkatkan kepercayaan dari masyarakat selaku konsumen,” pungkasnya.
(Fahrulmozza)