Surabaya,Komposisinews.com – Merasa gerah dengan pemberitaan dan vidio Hoax, yang tidak sesuai dilapangan, akhirnya Camat Asemrowo bersama kuasa hukum mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jatim, Jumat (10/1).
Resmi melaporkan video viral yang menarasikan dirinya berduaan dengan seorang perempuan di ruang kerjanya Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin.
bersama tim kuasa hukumnya dipimpin Abdul Rouf Al Makki, S.H di Polda Jatim pada, Jumat (10/1/25) sekitar pukul 13.43 WIB siang.
mengatakan pihaknya sudah membawa barang bukti berupa video yang berisi narasi tentang penyebaran berita hoax diduga beberapa akun, menyebar menguploud dan yang menyebar luaskan melibatkan Camat Asemrowo terganggu secara pshikis dan terganggu rumah tangganya.
Camat Asemrowo juga menjaga kehormatan marwah pemerintah kota Surabaya akibat ini kota Surabaya menimbulkan gegaduhan bersama seorang wanita, dengan laporan ini bisa memulihkan citra Nama baik camat Asemrowo Muhamad Khusnul Amin.
Sementara itu Khusnul Amin mengaku diarahkan oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya untuk membuat laporan ke polisi terkait video yang mencemarkan nama baiknya itu.
“Memang diarahkan oleh pak wali untuk lapor. Jadi, saya memang mau melapor juga,” ungkap Amin”
“Terkait Penyebaran berita dan vidio hoaks terhadap Camat Asemrowo siang sangkaan, Abdul Rouf Al Makki, S.H sebagai kuasa hukum menjelaskan selelasi laporan untuk sementara dilaporkan pasal 45a ayat 4 junto 27a UU ITE dengan ancaman 2 tahun penjara ” kata Rouf.”(Yahya).