Kadis PUPR Kab. Melawi Lakukan Penancapan Tiang Pertama Jembatan Sungai Nyuruh Desa Belaban Nyuruh Kec. Ella Hilir

Melawi Kalbar,Komposisinews.com – Bupati Melawi H. Dadi Sunarya UY. Melalui PLT Kepala Dinas PUPR Kab. Melawi Tusef Eka Burang, ST, melakukan penancapan tiang Pertama jembatan sungai nyuruh desa Belaban Nyuruh kecamatan Ella Hilir Kab. Melawi. Sabtu (7/9/24).

Sebelum dilaksanakan penancapan tiang pertama seperti biasa dilakukan budaya adat setempat demi keberlangsungan dalam proses pembangunan jembatan yang selama ini menjadi harapan warga setempat setelah robohnya jembatan tersebut beberapa tahun yang lalu akibat diterjang banjir bandang.

Dalam sambutannya Kades Belaban Nyuruh Suhaili, S.P menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah kabupaten Melawi melalui dinas PUPR yang kini telah mengabulkan permintaan dari masyarakat untuk dibangun jembatan ini yang merupakan akses utama anak anak SDN 28 Ella Hilir dan anak anak PAUD serta akses utama bagi warga sekitarnya untuk melakukan aktivitas sehari hari, selain itu saya selaku Kades meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut mengawal agar selama proses pembangunan jembatan ini bila berjalan dengan baik sesuai harapan.”paparnya.

Ditempat yang sama PLT kepala dinas PUPR kabupaten Melawi Tusef Eka Burang, S.T didampingi Stap tekhnis dan konsultan pembangunan jembatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa jembatan ini dibangun dari APBD murni 2024 kabupaten Melawi melalui dana BTT. Atau tanggab bencana. Sedangkan beberapa jembatan ditempat lain diantaranya, jembatan sungai Pinoh ll dikota baru kecamatan Tanah Pinoh, jembatan Sui Keberak desa Langan kecamatan Belimbing, jembatan Sui bakah kecamatan Pinoh selatan, jembatan gantung Desa Nanga Pau dibangun pada tahun ini juga, sehingga kami berharap kepada semua warga setempat untuk bersama sama menjaga dan mendukung selama proses pembangunan jembatan ini berlangsung.” Pungkasnya.(Iman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *