Surabaya,Komposisinwws.com – 18 Maret 2024 – Kodam V/Brawijaya mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Optimalisasi Peran Hukum bagi Prajurit, PNS TNI AD beserta Keluarga guna mendukung Tugas Pokok TNI AD” yang di laksanakan di Aula Makodam V/Brawijaya. Lebih dari 200 personil militer, PNS TNI AD, dan Persit dari berbagai satuan, termasuk Pendam, Pomdam, Infolahtadam, Sansidam, Denmadam V/Brawijaya, dan Puskodalops Kodam V/Brawijaya menghadiri kegiatan ini.
Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H., dari Kumdam V/Brawijaya, menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum ini. Dalam materinya, Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. menyoroti pentingnya pemahaman hukum dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan, seperti desersi, THTI, asusila, perceraian, penipuan, nikah ganda, KDRT, narkoba, pelanggaran lalu lintas, pencurian, dan penyalahgunaan jabatan.
“Pangkat, jabatan, serta fasilitas lainnya yang kita terima adalah untuk berbuat sesuatu yang berguna bagi bangsa dan negara,” kata Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. dalam penyuluhan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjadi prajurit yang baik dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan.
Penyuluhan Hukum TW 1 TA 2024 ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peran hukum bagi prajurit, PNS TNI AD, dan keluarga dalam mendukung tugas pokok TNI AD. Diharapkan para peserta dapat menghindari pelanggaran dan menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran akan pentingnya peran hukum dalam lingkungan TNI AD. ( * )