Polres Lamongan Menggelar Press Release Penanganan Aksi Konvoi Salah Satu Perguruan Silat Di Wilayah Lamongan

Lamongan,Komposisinews.com – Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputro, S.H.,S.I.K.,M.Si menggelar press release terkait Aksi Konvoi yang di lakukan Oleh salah satu perguruan silat di Wilayah Kabupaten Lamongan, Rabu (28/2/24).

Press release siang ini, pukul 11.30.Wib dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Intelkam dan Kasi Humas di Halaman Mapolres Lamongan.

Polres Lamongan telah melakukan upaya penegakan hukum dan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap kelompok salah satu Perguruan Silat yang diduga melakukan aksi konvoi yang dilakukan pada hari Selasa 27/02 (malam hari) yang di lakukan kurang lebih oleh 250 0rang sampai 300 orang,tindakan ini akan di lakukan Polres  Lamongan Kepada Siapapun dari Perguruan manapun  yang Melakukan onar dan membuat Keresahan masyarakat di Wilayah Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H.,S.I.K.,M.Si dalam rilis menjelaskan bahwa aksi konvoi dilakukan atas dasar undangan via WA Grup.

“Kegiatan konvoi tersebut dilakukan atas dasar undangan dalam bentuk flyer atau pesan berantai melalui WAG kelompok salah satu Perguruan Silat untuk menghitamkan Lamongan.” Jelasnya.

Aksi konvoi massa diawali dengan kegiatan penggalangan dana di wilayah Sekaran, selanjutnya mereka bergerak menuju desa Kendalkemlagi Karanggeneng dan di sepanjang jalan yang dilalui mereka melakukan aksi sweeping serta pengeroyokan kepada warga masyarakat yang melintas.

“Akibat kejadian tersebut, 3 orang mengalami luka di bagian kepala dan badan.” Lanjutnya.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Polres Lamongan langsung mendatangi TKP dan berhasil mengendalikan situasi serta mengamankan para pelaku konvoi.

Dari para pelaku yang diamankan, Petugas juga berhasil mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam diantaranya clurit, pisau, ruyung dan alat pemukul lainnya.

Ada 5 orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan alat pemukul lainnya berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan.

Pelaku Konvoi berjumlah 160 orang yang terdiri dari 156 orang laki laki dan 4 orang wanita berhasil diamankan dan dalam proses pendataan dan pembinaan.

“ Kami juga mengamankan Kendaraan roda dua sebanyak 87 unit, Clurit sejumlah 2 buah, Sabit sejumlah 1 buah, Ruyung 4 buah, pisau 1 buah dan tongkat besi 2 dan gesper plat besi 1 buah serta atribut salah satu Perguruan Silat berupa bendera dan spanduk.” tambah AKBP Bobby.

Untuk pelaku konvoi akan dijerat dengan UULAJ no 22 tahun 2009 karena mayoritas menggunakan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dengan surat surat yang sah dan menggunakan knalpot brong, sedangkan para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat No.12/1951.

Polres Lamongan akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus tersebut hingga tuntas, dipastikan tidak ada celah sedikitpun untuk pembuat onar yang mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih memaksimalkan pengawasan terhadap putra dan putrinya supaya tidak salah dalam pergaulan, selain itu juga himbauan ditujukan kepada Para Pengurus Perguruan agar lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap anggotanya untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum serta tidak menggunakan atribut Perguruan Silat diluar kegiatan.

“ Kami atas nama Polres Lamongan akan menindak tegas kepada siapapun dan dari manapun segala bentuk perilaku atau perbuatan di tempat umum yang meresahkan masyarakat.”pungkasnya (Erna)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *