Jaga Bojonegoro, Kapolres Silaturahmi Pada FKUB

Ragam2 views

Bojonegoro,Komposisinews.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, S.H, S.I.K, M.Si didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro bersilaturahmi dengan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro sekaligus pengasuh pondok pesantren (ponpes) Modern Al Fatimah, Dr. KH. Tamam Syaifuddin, Senin (25/12/2023).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto menyampaikan ucapan terima kasih sudah diterima dan memperkenalkan diri selaku pejabat baru di Kabupaten Bojonegoro.

Lanjutnya, juga meminta kerjasama dengan para tokoh agama di FKUB, untuk bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Bojonegoro yang aman, nyaman, dan kondusif.

โ€œSaya sangat berterima kasih karena telah disambut dengan sangat luar biasa, saya juga berharap dapat diterima dengan baik sebagai orang baru di Bojonegoro, maka niat saya bersilaturahmi dengan FKUB ini adalah ingin menjalin hubungan baik antara Polres Bojonegoro dengan lintas agama khususnya yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama semata-mata untuk menciptakan Kamtibmas aman, kondusif di Kabupaten Bojonegoro,โ€ ujar Kapolres.

AKBP Mario menambahkan pentingnya silaturahmi, kerjasama yang baik antara kepolisian dan FKUB dalam menjaga Kamtibmas, keutuhan serta keberagaman masyarakat di Kabupaten Bojonegoro. Jangan sampai ada timbul permasalahan baru dikomunikasikan atau dikoordinasikan.

โ€œKarena Polri tidak akan bisa maksimal menjaga kondusifitas tanpa bantuan dari para tokoh agama dan masyarakat. Apabila ada permasalahan atau kendala dilapangan segera dikomunikasikan, silakan menghubungi saya atau para PJU Polres Bojonegoro untuk segera dicarikan jalan keluar, โ€ ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua FKUB Bojonegoro, KH. Tamam Syaifuddin juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres Bojonegoro beserta rombongan dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan FKUB. Mereka menyatakan komitmen untuk bersama-sama membangun toleransi antar umat beragama, merawat kerukunan, dan menangkal segala bentuk intoleransi yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan masyarakat. (Red/Hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *