Kapolres Lumajang Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Ke 115 Tahun 2022

Lumajang, Komposisinews.com – Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan turut menghadiri upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 115 tahun 2022 bertempat di Lapangan Desa Pakel Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (11/10/2022).

Pelaksanaan TMMD ke 115 mengambil tema TMMD Dedikasi terbaik membangun desa yang dilaksanakan 30 hari, mulai dari tanggal 11 Oktober 2022 hingga 9 November 2022.

Dalam acara tersebut, juga turut dihadiri Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Pamen Ahli Bidang OMP Pangdam V/Brawijaya, Pabandya Komsos Sterdam V/Brawijaya, Kasi Ter Korem 083/Baladhika Jaya, Dandim 0821 Lumajang, Kapolres Lumajang Kepala BNN Kabupaten Lumajang, Kepala AWR TNI AU, dan OPD Kabupaten Lumajang.

IMG-20221011-WA0007

Pada kesempatan itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, Bahwa TNI menjadi bagian kemitraan yang produktif dalam ikut serta membangun tidak sekedar pembangunan fisik tapi juga pembangunan sosial kemasyarakatan yang ada di wilayah kabupaten Lumajang.

“Pelaksanaan TMMD berdasarkan kriteria yang kompleks dan harus mencakup pembagunan seluruh aspek, baik infrastuktur maupun sosial kemasyarakatan di wilayah,” jelasnya.

Cak Thoriq menjelaskan, bahwa TMMD merupakan wujud nyata kemitraan yang produktif antara TNI dan Pemda. Dalam penentuan lokasi peaksanaan harus memenuhi kriteria yang kompleks dan harus mencakup seluruh aspek pembangunan.

“Program telah melaksanakan berbagai kegiatan khususnya dalam TMMD ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ada beberapa kegiatan membangun rumah tidak layak memberikan sosialisasi bahwa anak-anak muda kita semuanya semua masyarakat harus juga terbebas dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.

Pembukaan tersebut, dilaksanakan di Lapangan Desa Pakel dan ditandai dengan penyerahan alat-alat dan perlengkapan untuk kegiatan TMMD.

Usai melaksanakaan TMMD, Kapolres Lumajang bersama rombongan melaksanakan peletakan batu pertama TMMD dan peninjauan sasaran rumah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD ke-115 Dusun Sumbermulyo Desa Pakel Kecamatan Gucialit. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *