Bojonegoro, Komposisinews.com – Puluhan warga petani di Desa Gedongarum, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro – Jatim gemeruduk mendatangi Balai Desa setempat, pada Rabu (20/07/2022).
Kedatangan warga petani ke Balai Desa Gedongarum itu memenuhi undangan Pemdes. Undangan itu guna musyawarah tentang penyelesaian lahan pertanian yang tergenang air kembung. Musyawarah itu juga di gelar Pemdes Gedongarom menindak lanjuti tuntutan para petani pada Kamis 14 Juli 2022 lalu.
Seperti alam berita acara musyawarah desa tentang penyeselaian lahan pertanian yang tergenang air kembung.
Dalam berita acara hasil musyawarah yang ditandatangani Kepala Desa, Ketua BPD, Direksi BUMDes Jaya Tirta dan perwakilan petani serta bermaterai itu berisi tuntutan dari para petani. Tuntutan pertama, KIP pintu air Kedungprimpen dibuka dalam waktu maksimal 3 hari.
Tapi jika dalam 3 hari tidak dibuka maka petani menuntut ganti rugi senilai hasil panen setiap musimnya. Selain itu, sebagian petani wilayah Dondong meminta izin untuk bergabung dengan arek Kedungprimpen. Para petani juga menuntut jika tidak sanggup membuka KIP pintu air Kedungprimpen maka pengurus BUMDes harus siap diberhentikan
Di samping itu dalam berita acara juga tersebut Kepala Desa Gedongarum, Purwanto mengusulkan memberikan kompensasi biaya tanam bagi petani yang terdampak (masih akan di musyawarahkan). Musyawarah saat itu juga dihadiri.
Sementara itu dalam forum musyawarah sejak pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB sekira 3 jam dan dihadiri Forpimca Kanor nampak alot dan mbulet. Sebab para petani menuntut pengurus BUMDes diberhentikan oleh Kades. Pihak petani menilai pengurus BMDes tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani tersebut. Seperti yang tertulis dalam berita acara.
Seperti yang dikatakan Agus, warga petani terdampak adanya genangan air yang mengakibatkan para petani merugi itu sudah setahun. Namun pihak BUMDes tak mampu menyelesaikannya.
“Kami menilai pengurus BUMDes gagal. Karena selama permasalahan yang dialami petani tidak mampu menyelesaikan,” jelasnya.
Untuk itu lanjutnya, pengurus BUMDes mulai hari ini harus diberhentikan atau mengundurkan diri.
Kades Gedongarum, Purwanto usai musyawarah kepada awak media ini menyebutkan musyawarah hari kelanjutan dari tuntutan petani pada 14 lalu. Pemdes mengundang petani guna penyelesaian permasalahan yang menjadi tuntutan para petani.
“Musyawarah hari ini untuk kelanjutan penyelesaian sawah petani yang terdampak genangan air kembung. Kita sudah melaksanakan rapat degan BPD dan perangkat desa untuk mencarikan solusi dari tuntutan itu dengan hasil rapat memberi kompensasi. Nilainya 50 persen dari hasil panen,” jelasnya.
Namun lanjutnya para belum menerima dari hasil keputusan rapat Pemdes.
“Kami Pemdes akan berusaha dan menindak lanjuti dengan cara komunikasi pada pihak yang terkait. Selain itu kami juga akan memberi kompensasi kepada petani yang lahannya terdampak,” tegas Kades.
Kades juga menambahkan lahan pertanian yang terdampak genangan air kembung sekitar 50 an hektar. (Deby)