Mojokerto, Komposisinews.com – Dalam rangka HUT Ikatan Notaris Indonesia yang ke-114, pengurus daerah Mojokerto Ikatan Notaris Indonesia (INI) bekerja sama dengan Yonif Para Raider 503/Mayangkara menggelar bakti sosial dan pengobatan masal gratis di balai desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Rabu (13/7) pagi.
Selain menggelar bakti sosial dan pengobatan gratis, agenda yang bertajuk ‘Notaris Masuk Desa’ ini juga bertujuan untuk memberikan wawasan melalui seminar yang membahas terkait badan hukum bagi masyarakat desa dan hukum waris keluarga.
Dalam arahannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, dalam situasi perubahan teknologi informasi yang sekarang masuk pada era Society 5.0 ini, pengetahuan masyarakat terkait hukum harus diseimbangkan.
“karena semua harus memiliki kepastian dan kekuatan hukum,” tuturnya.
Menurut Ikfina, banyaknya permasalahan ahli waris dan hutang piutang di tengah masyarakat, maka masyarakat dituntut harus paham terkait masalah hukum tersebut.
“Tak hanya itu, para pelaku usaha mikro juga harus ada kepastian hukum, usaha mikro harus memiliki izin karena pemerintah dapat memberikan bantuan kepada usaha mikro yang terdaftar,” ucapnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengatakan, pada saat ini, pemerintah menginginkan semua masyarakat harus melek hukum. Maka, adanya kegiatan ini, Ikfina sangat bersyukur dan mendukung apabila kedepanyan ada kegiatan yang serupa.
“Karena dengan adanya giat ini dapat memberikan masyarakat pengetahuan terkait dengan hukum,” tuturnya.
Secara terpisah, Letkol Inf Roliyanto mengatakan, sangat bangga dan berterima kasih atas keiukut sertaannya Para Raider 503 dalam bakti sosial yang diselenggarakan pada hari ini.
“Kami mohon untuk kegiatan yang lain juga kami dapat diikutsertakan selain menambah pengalaman juga ada peran kami di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan pengobatan massal kali ini menyasar sedikitnya 50 orang. Sementara, bakti sosial yang berupa 3 kg beras, 1 Liter minyak, dan 1 kg gula diserahkan kepada 50 orang dari lima dusun yakni dusun Kesiman, dusun Dupak, dusun Jati, Dusun Karangan, dan Dusun Galenglo. (Joko)